Mataram – Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan korupsi di NTB. Selain memberikan dukungan, di satu sisi Pemprov NTB juga menyerukan agar upaya pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Seruan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, menanggapi maraknya pemberitaan seputar sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh APH di NTB.