PRAYA- Terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di lingkungan sekolah, Kepala SMAN 1 Praya, Ahmad Kadian mengambil tindakan tegas.
Kemarin, enam orangtua dari senior Paskibra yang diduga melakukan pemukulan beserta orangtua junior sebagai korban dipanggil dan diminta keterangan. Langkah ini diambil supaya masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hari ini kita minta kedua belah pihak datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dari pihak keluarga sangat menyayangkan dan menyesali perbuatan ini dan akan segera minta maaf. Apapun tuntutan dari orangtua korban akan dipenuhi asalkan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kadian usai mediasi, kemarin.
Dari pengakuannya, pemanggilan orangtua ini sesuai dengan arahan dari Polres Lombok Tengah supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena masalah ini bagian dari internal sekolah baru ke proses hukum.
“Siapa yang menginginkan masalah ini, dan saya baru tahu bahwa ada tradisi senior memberikan pelajaran seperti itu kepada juniornya ketika ada yang mendadak berhenti ikut Paskibra. Hukuman fisik berat dan ringan sebenarnya tidak dibolehkan, dan anak yang bersangkutan baik pelaku dan korban sampai saat ini masih aktif belajar dan latihan cuma cedera ringan di bagian telinga,” terangnya.
Atas kejadian ini pihaknya dengan tegas akan menutup ekstrakurikuler Paskibra sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ini tujuannya untuk memutuskan mata rantai tradisi hukuman fisik jika ada junior atau anggota yang berbuat salah atau berhenti secara mendadak.
“Hukuman fisik seperti ini apalagi sampai mencederai hal yang tidak dibenarkan, maka saya ambil tindakan tegas akan menutup ekstrakurikuler Paskibra sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Karena situasi hari itu masih memanas, pihak sekolah terlebih dahulu memanggil pihak keluarga pelaku bagaimana bentuk itikad baik supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah kepala sekolah mendengar kesiapan dan keputusan keluarga pelaku baru orangtua korban diminta menghadap ke kepala sekolah apakah siap menerima itikad baik yang ditawarkan dan menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku.
“Bentuk itikad baik orangtua siap mengeluarkan biaya pengobatan dan siap menerima apapun bentuk tuntutan,” tutupnya.
Tapi sayangnya di pertemuan hari itu masih belum ada kata damai, orangtua korban masih bersih keras untuk tetap memilih jalur hukum. Namun berkat masukan-masukan dari pihak sekolah dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah yang juga ikut memediasi akhirnya orangtua korban memutuskan masalah ini dimusyawarahkan dengan keluarga besar terlebih dahulu.(cr-hza)