MATARAM – Komisi Informasi (KI) NTB tengah mematangkan instrumen monitoring dan evaluasi (monev) bagi badan publik di seluruh NTB untuk tahun 2026.

Kepala KI NTB, Sahnam, menegaskan bahwa hasil monev nanti akan menjadi gambaran nyata bagi masyarakat tentang sejauh mana keterbukaan semua badan publik di NTB. Sebanyak 107 badan publik akan menjadi sasaran monev tahun 2026, dengan rincian 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 19 lembaga vertikal yang meliputi kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, BPPOM, Bawaslu, KPU dan lainnya, 4 BUMD, 20 sekolah, PPID kabupaten/kota, 10 rumah sakit, serta 8 desa.

Sahnam menjelaskan bahwa garis besar indikator yang akan dinilai dalam monev 2026 mencakup kualitas informasi publik, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, sarana dan prasarana, serta digitalisasi layanan informasi. Nantinya, badan publik akan dikategorikan ke dalam empat tingkatan, yaitu tidak informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan informatif.

“Semua badan publik yang masuk dalam monev 2026 wajib menyiapkan seluruh isian instrumen indikator monev secara lengkap dan jujur,” tegas Sahnam pada Senin 25/5/2026.

Lebih lanjut, Sahnam mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih memotret pada keterbukaan dan manajemen Komisi Informasi Publik (KIP), serta keterbukaan penggunaan anggaran belanja, terutama proyek-proyek strategis dan sistem informasi pelayanan masyarakat.

“Kami akan lebih memotret pada keterbukaan dan manajemen KIP, serta keterbukaan penggunaan anggaran belanja, terutama proyek-proyek strategis dan sistem informasi pelayanan masyarakat,” ujar Sahnam.

Menurutnya, digitalisasi sistem informasi pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat dan transparan.

“Hasil monev nanti akan menjadi gambaran bagi masyarakat tentang sejauh mana keterbukaan semua badan publik di NTB,” tutupnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *