LOTIM – Pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), di 21 kecamatan mulai dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim). Dalam rekrutmen Panwascam ini, Bawaslu akan mencari sebanyak 63 orang. Masing-masing kecamatan tiga orang Panwascam.
Ketua Komisioner Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati, pada Radar Mandalika di kantornya, kemarin mengatakan, lamaran menjadi Panwascam selain bisa secara langsung ke kantor Bawaslu, juga dibolehkan lamaran dikirim melalui pos. Nantinya, proses tes tulis seleksi Panwascam bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, akan dilakukan berbasis online atau menggunakan Computer Assited Test (CAT).
Nilai tes tulis sistem CAT ini, akan tersambung langsung ke Bawaslu Provinsi NTB. Sehingga nantinya, akan keluar enam besar berdasarkan perangkingan untuk diserahkan pada Bawaslu kabupaten. Setelah itu, baru kemudian Bawaslu kabupaten akan melakukan tes wawancara, untuk mencari dan memutuskan tiga besar calon Panwascam. Serta akan ditetapkan dan dilantik sebagai Panwascam.
“Ingat, pendaftaran Panwascam ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Sosialisasi menjadi Panwascam lanjutnya, jauh hari telah dilakukan Bawaslu. Retno merincikan jadwal tahapan seleksi Panwascam. Dimulai tanggal 15-21 September untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam, tanggal 28-30 September dilakukan penelitian berkas pendaftaran, tanggal 1 Oktober pengumuman perpanjangan pendaftaran, tanggal 2-8 Oktober perpanjangan masa pendaftaran serta penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwascam, tanggal 9-11 Oktober penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwascam.
Kemudian tanggal 12 Oktober pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota panwascam, tanggal 12-18 Oktober masa tanggapan dan masukan masyarakat, 14-16 Oktober tes tertulis calon anggota Panwascam, tanggal 17 Oktober pengumuman hasil tes tertulis, 18-22 Oktober tes wawancara calon anggota panwascam, tanggal 23-24 Oktober pleno penetapan calon anggota panwascam, tanggal 25 Oktober pengumuman hasil tes wawancara, dan tanggal 26-28 Oktober pelantikan Panwascam terpilih sekaligus pembekalannya.
“Bagi calon anggota pengawas pemilu kecamatan pastikan diri tidak tercatat sebagai keanggotaan partai politik. Untuk memastikan itu, silahkan cek di infopemilu.kpu.go.id,” tegasnya.
Kaitan dengan beberapa jenis dokumen seperti surat keterangan rohani dan surat keterangan bebas narkotika, bisa diserahkan bagi Panwascam yang terpilih, sebelum dilakukan pelantikan. “Sedangkan surat keterangan sehat jasmani, itu bisa didapatkan di rumah sakit pemerintah atau puskesmas terdekat. Surat keterangan sehat jasmani ini, disampaikan bersamaan dengan waktu pendaftaran sebagai syarat administrasi,” pungkasnya. (fa’i/r3)