IST/RADARMANDALIKA.ID Legewarman

PRAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah (Loteng) memanggil anggota dewan yang malas masuk kantor. Panggilan dilayangkan kepada anggota dewan dari Fraksi Golkar dapil III Pujut-Praya Timur, Lalu Muhamad Iqbal. Karena secara berturut-turut tidak pernah mengikuti dan menghadiri sidang paripurna di DPRD Loteng.

Ketua BK DPRD Lombok Tengah (Loteng), Legewarman mengungkapkan, pihaknya hanya meminta klarifikasi karena sudah beberapa kali secara berturut turut tidak menghadiri paripurna. Dari hasil klarifikasi tersebut, Muhamad Iqbal mengaku tidak bisa hadir lantaran sakit. “Kita minta beliau menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti yang sah,” jelasnya.

BK, lanjutnya, memberikan sanksi teguran lisan. Serta meminta komitmen Muhamad Iqbal untun lebih aktif menghadiri semua kegiatan rapat-rapat di DPRD. Pemanggilan ini, kata Legewarman, sudah memenuhi syarat sesuai dengan kode etik DPRD. Selain itu pihaknya juga sudah membuat surat imbauan kepada semua ketua fraksi untuk selalu mengingatkan anggota masing-masing agar lebih meningkatkan kehadiran dalam semua rapat DPRD. 

“Kalau teguran lisan tidak diindahkan, kita akan lanjut ke teguran tertulis 1,2 sampai 3. Jika tetap diabaikan, kita akan tegas untuk melakukan apa yang dimandatkan sesuai Tatib DPRD,” tegasnya. 

Sementara Anggota DPRD Loteng Fraksi Golkar, Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasi radarmandalika.id via WA tidak memberikan jawaban apapun.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 431

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *