LOBAR—Hari Santri Nasional Tahun 2026 dirayakan sedikit berbeda oleh Pondok Pesantren Lentera Hati Islamic Boarding School (LHIBS). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih banyak seremonial, pondok pesantren yang berlokasi di Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, ini lebih memilih melakukan aksi nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dihadirkan di acara rangkaian peringatan tersebut. Berbagai pedagang kuliner di kawasan Gunungsari, seperti penjual bakso, soto, hingga siomay, diundang untuk membuka lapak dagangan dan berinteraksi langsung dengan para santri dan wali santri.

Pendiri sekaligus Mudirul ‘Aam LHIBS, Dr. M.A. Muazar Habibi, menjelaskan perubahan konsep kegiatan ini bertujuan agar peringatan Hari Santri membawa manfaat langsung bagi perekonomian warga.

“Jangan sampai acara Hari Santri hanya jadi ajang seremonial di mana pejabat datang lalu santri dan wali santri hanya jadi penonton. Kami hadirkan UMKM lokal agar pesantren lebih dekat dengan masyarakat. Pesantren ini bukan hanya milik Tuan Guru, melainkan milik seluruh masyarakat sekitar,” ujar Dr. M.A. Muazar Habibi, Kamis (22/10).

Selain pemberdayaan ekonomi, momentum Hari Santri 2026 dijadikan sebagai pijakan menegaskan kembali peran pesantren sebagai lembaga pembina moral dan kesusilaan bangsa. Menanggapi berbagai dinamika yang muncul di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan belakangan ini, Muazar mengingatkan pentingnya keterbukaan dan keberanian dalam menghadapi persoalan internal secara transparan.

Menurutnya, potensi munculnya masalah adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga yang dihuni oleh ratusan hingga ribuan orang. Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan responsif sangat diperlukan agar tidak berlarut-larut serta tidak merusak citra pesantren secara keseluruhan.

“Hari Santri ini harus menjadi momentum bangkit kembali. Kalau ada persoalan di pesantren, jangan menunggu bertahun-tahun. Harus ada yang berani speak up,” tegas Muazar.

Ia menambahkan bahwa hadirnya pengawasan dari berbagai pihak luar, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Aparat Penegak Hukum (APH), patut diapresiasi sebagai upaya bersama dalam menjaga marwah lembaga pendidikan.

“Adanya persoalan kemarin jangan sampai mendowngrade pesantren, tetapi harus memperkuat jati diri untuk kembali kepada fitrahnya. Jika ada persoalan, kita tidak boleh menunggu lama bertahun-tahun. Harus ada yang berani speak up. Kami mengapresiasi LSM, LPA, dan APH yang berani mengungkap hal ini demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

Dalam pengelolaan tata tertib santri, LHIBS mengedepankan pendekatan disiplin yang terukur, edukatif, dan bebas dari tindakan kekerasan. Setiap bentuk pelanggaran direspons melalui kombinasi pembinaan fisik yang sehat serta penguatan kognitif yang mendukung kegiatan keagamaan para santri. Muazar menjelaskan bahwa penegakan kedisiplinan diarahkan pada kegiatan yang membangun karakter positif, seperti membersihkan lingkungan atau menambah hafalan Al-Qur’an, sehingga santri tetap mendapatkan nilai pendidikan dari setiap tindakan kedisiplinan yang diberikan.

“Jika ada kesalahan, tetap ada tindakan disiplin, tetapi harus yang mendidik. Ada keseimbangan antara hukuman motorik—seperti piket membersihkan sampah atau push-up—dengan hukuman kognitif, misalnya menulis surat Yasin berulang-ulang atau menambah hafalan Juz Amma. Tanpa kekerasan, mereka secara tidak langsung justru akan hafal,” terang Muazar.

Sementara itu, kepada para masyayikh dan pengasuh pesantren, ia mengajak agar setiap tantangan yang dihadapi dijadikan sebagai bahan introspeksi diri untuk perbaikan tata kelola di masa mendatang.

“Jadikan ujian sebagai momentum untuk perbaikan internal. Jangankan kita, Rasulullah saw. pun mendapatkan ujian berat saat pertama kali menyebarkan Islam. Ujian adalah cara agar kita terus memperbaiki diri menuju kebaikan,” pungkas Muazar. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *