KLU—Gegara terbakar api cemburu, warga negara Inggris Raya inisial KJB (30) tega menganiaya kekasihnya. KJB diketahui tengah berwisata di kawasan wisata Gili Meno.

“Betul telah terjadi penganiayaan terhadap NC oleh pacarnya KJB, yang diduga karena faktor asmara,” ungkap Kapolsek Pemenang, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, kemarin.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya pun telah berhasil mengamankan KJB. Dimana KJB selain menganiaya korban NC juga kabarnya turut  melakukan perusakan secara brutal di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno  Desa Gili Indah.

Kapolsek menceritakan kronologis kejadiannya berawal pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, KJB yang sedang berlibur di Gili Meno bertengka dengan pacarnya yang bernama NC

“Selanjutnya KJB  melakukan pemukulan kepada NC, sehingga  NC  mengalami luka pada bagian kepala dan mengingat pacarnya ngamuk dan melakukan pemukulan kemudian NC merasa ketakutan  dan berlari sambil berteriak minta tolong,” terangnya.

Atas teriakan saudari NC,  warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

“Melihat NC pergi meninggalkannya kemudian  KJB  yang tidak terima karena pacarnya yang berinisial NC pergi meninggalkannya. Lantas KJB terus mencari NC. Akan tetapi yang bersangkutan tidak menemukan NC, selanjutnya KJB   mengamuk dan merusak bungalow milik salah satu warga Dusun Gili Meno,” tandas Lalu Eka.

Kapolsek menyebutkan, akibat perusakan pintu kayu dan kaca  yang dilakukan oleh KJB   mengakibatkan tangan kanan  KJB  mengalami luka robek dan  pendarahan yang cukup banyak.

“Pelaku KJB langsung diamankan ke rumah Kadus Gili Meno (Marsun),” terangnya.

Dikatakan Kapolsek Pemenang, adapun langkah yang telah dilakukan pihaknya, selain mengamankan KJB, anggota Pol Subsektor juga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Atas luka yang dideritanya, pihak dusun dan aparat memutuskan untuk melakukan rujukan ke Rumah Sakit Siloam Mataram akibat pendarahan yang terlalu banyak dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi,” tutup Kapolsek. (dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 636

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *