H. Saepul Akhkam. (DOK/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Setelah ditunda sebulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) membuka kembali proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar. Proses akan berlanjut pada tahapan pendaftaran selama sepekan terhitung Jumat (11/9) sampai Kamis (17/9).

Sebelumnya, pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar sudah dikeluarkan panitia seleksi (Pansel) Pemkab Lobar, 7 Agustus 2026 lalu. Diterangkan pada surat Nomor: 05/PANSEL-JPTP/VIII/2026 yang ditandatangani langsung Ketua Pansel Pemkab Lobar, Prof. H. Agusdin itu, langkah tersebut menindaklanjuti Surat Wakil Bupati Lombok Barat Nomor: 800.1.2.3/255/BKPSDM/VIII/2026 tanggal 6 Agustus tahun 2026 perihal Pembatalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Alasan kondusivitas daerah pascakejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif menjadi salah satu pertimbangan. Kondisi-kondisi sosiologis, psikologis, serta kepastian tata kelola pemerintahan yang sedang dalam masa transisi pascaproses hukum yang dihadapi Pejabat Pembina Kepegawaian, serta demi menjaga kondusivitas, efektivitas, dan objektivitas penyelengaraan birokrasi di Kabupaten Lombok Barat.

Penjabat (Pj) Sekda Lobar, H. Saepul Akhkam, menegaskan kebijakan penundaan pelaksanaan Selter Sekda itu murni karena dampak kekalutan pascakejadian OTT.

“Hanya karena persoalan kekalutan kita akibat OTT, kemudian kita menunda,” jelas Akhkam yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/9).

Ia meluruskan jika pembatalan bukan pada seleksinya, namun hanya penundaan (cut-off) tahapan prosesnya. Bahkan, karena dampak kekacauan pasca-OTT itu membuat pihaknya langsung berkoordinasi dan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses tahapan Selter Sekda tersebut.

“Kita batalkan bukan di proses, bukan orang. Kita cut-off, potong prosesnya, gitu lho. Sambil kami kemudian harus klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dari surat jawaban klarifikasi yang diterima Pemda Lobar pada 2 September lalu, Pemda lantas melanjutkan tahapan Selter Sekda Lobar. Sebab, isi surat Kemendagri itu memerintahkan Pemda melanjutkan proses Selter Sekda. Bahkan, Wakil Bupati (Wabup) diperbolehkan melakukan penataan ASN lingkup Pemkab Lobar.

“Dasar surat itu, kami kemudian terbitkan lagi surat mengaktifkan semua Panitia Seleksi (Pansel) yang ada, kemudian melanjutkan prosesnya,” bebernya.

Akhkam memastikan tujuh peserta yang sebelumnya sudah melamar jabatan itu tetap dianggap sudah resmi mendaftar. Bahkan, karena proses penundaan itu di tengah waktu tahapan pendaftaran, proses dilanjutkan kembali selama sepekan waktu pendaftaran, terhitung 11 September sampai tanggal 17 September 2026.

“Kami buka peluang kepada siapa pun yang mendaftar baru. Nah, bagaimana dengan kedudukan para pendaftar sebelumnya? Tetap lanjut. Jadi, mereka berhak kita lanjutkan berkasnya sambil kami menunggu ada tidak pendaftar yang lain,” paparnya.

Diperkirakan hasil verifikasi dokumen pendaftaran itu akan diumumkan pada 19 September 2026. Sehingga, dengan masih adanya waktu pendaftaran, Pemda membuka peluang sebesar-besarnya pejabat yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

“Kami justru berharap silakan mendaftar mumpung situasi kita sudah membaik. Yang kedua, saya kira kalau siapa pun yang ingin bekerja dengan integritas, dengan peluang karier yang bagus, ya, saya kira Lombok Barat adalah salah satu pilihan,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim Pansel Sekda untuk proses tahapan itu. Akhkam memastikan tetap menggunakan tim Pansel yang sudah ada sebelumnya, Prof. Agusdin sebagai ketua, Prof. Diswandi sebagai anggota, Prof. Adi Fadli anggota, anggota unsur Pemerintah Provinsi Kepala BKD Provinsi Tri Budiprayitno, dan Sekretariat Pansel Kepala BPSDM Kabupaten Lombok Barat. Pihaknya juga memastikan seluruh Tim Pansel itu independen.

“Mereka tidak akan terganggu integritasnya. Tidak akan, saya jamin itu,” pungkasnya.(Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *