KLU – Polisi mengamankan dua pria karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah hotel di Tiga Gili, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Rabu (14/12). Parahnya lagi, terduga pelaku melakukan kegiatan pungli dengan mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan polisi.
“Keduanya sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara di Gili Trawangan sore tadi,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana Sh Mh.
Dijelaskan, terduga pelaku merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berinisial BU (31) dan DA (32). “Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno,” tambah Sukadana.
Lebih lanjut, Sukadana mengungkapkan dari keterangan korban, saat beraksi kepada korbannya, DA mengaku sebagai anggota Direktorat Intelkam Polda NTB dengan dalih akan melakukan pendataan terkait ijin minuman beralkohol (minol), ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan.
“Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih,” terangnya.
“Guna proses lebih lanjut, keduanya masih diamankan di Polres Lombok Utara saat ini,” jelasnya.(dhe)