PRAYA – Pemerintah Lombok Tengah belum melakukan penyesuaian tarif angkutan umum pasca dinaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Supardan menjelaskan sampai dengan saat ini pemkab belum menerima regulasi yang jelas baik dari Kementerian Perhubungan bahkan Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
“Kita belum ada penyesuaian tarif angkutan umum. Kita sudah konsultasikan ke provinsi namun belum ada, baik SE maupun aturan dari kementerian,” tegasnya kepada media, kemarin.
Sebenarnya soal penyesuaian tarif di daerah ini merupakan tarif angkutan rute Mataram – Loteng, seperti angkutan desa (Angdes).
“Soal truk angkutan kita nanti coba atur batas atas dan bawahnya dalam menentukan harga jasa, begitu juga angkutan umum lainnya,” katanya singkat.(tim)