JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Zulkieflimansyah

MATARAM – Belum lama ini pemerintah provinsi NTB menerima banyak warga yang mengundurkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tapi anehnya, justru NTB kembali mendapatkan jatah calon penerima mencapai puluhan ribu kepala keluarga (KK).

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan, Kementerian Sosial RI telah menurunkan data calon PKH di Provinsi NTB. Kuota tambahan calon penerima bantuan sebanyak 43.471 KK. Data tersebut akan divalidasi oleh Kabupaten/Kota melalui Pendamping Sosial PKH sesuai jadwal mulai tanggal 8 Januari sampai 5 Februari 2021.

Katanya, dengan adanya tambahan kuota penerima PKH ini, sesuai dengan surat Kemensos yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi NTB tanggal 8 Januari 2021, dengan nomor 47/3.4/DI.01/01/2021 perihal Pemberitahuan dan dukungan Pelaksanaan Validasi calon KPM PKH. Hal ini juga dalam rangka pelaksanaan penggenapan KPM PKH 2021.

“Khusus untuk Provinsi NTB mendapatkan tambahan sebanyak 43.471 KPM,” ungkap gubernur, kemarin.

Bang Zul menjelaskan, rincian tambahan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten/Kota. Di antaranya, Bima 6.466 KK, Dompu 2.366 KK, Kota Bima 1.220 KK,  Kota Mataram 3.430 KK, Lombok Barat 3.885 KK, Lombok Tengah 5.281 KK, Lombok Timur 14.707 KK, Lombok Utara 767 KK, Sumbawa 4.002 KK dan Sumbawa Barat 1.347 KK.

Sedangkan yang melakukan validasi data calon penerima PKH, Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota melalui Pendamping Sosial PKH dan Administrasi Pangkalan Data (APD) sebagai Sumber Daya Manusia Pelaksana PKH di Daerah.

Pelaksanaan dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari sampai tanggal 5 Februari 2021. Validasi pertama calon KPM PKH , adalah  penerima sembako dengan mengisi informasi nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), nomor rekening dan nama Bank Penyalur. Teknisnya diisi melalui aplikasi elektoronik (e)- PKH pada block V komplementaritas Program. Selanjutnya, selanjutnya validasi calon KPM dari Non Sembako/BSP.

“Dengan ditambahkannya calon Penerima PKH ini, saya berharap Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota mendukung pelaksanaan Validasi tersebut dengan memantau dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” pesannya.

Gubernur juga mengatakan, sepanjang tahun 2020, dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Sembako (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sepanjang tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten Kota se NTB, sebanyak RP. 5.1 Triliun lebih.

Lalu per tanggal 4 Januari 2021, Kemensos telah meluncurkan bansos PKH tahap I 2021 di NTB  kepada sebanyak 330.771 KPM  untuk termin pertama SP2D dengan nominal Rp 234.8 juta. Selanjutnya, Provinsi/Kabupten Kota masih menunggu gelombang data sesuai termin lanjutan sebagai bentuk koreksi yang memungkinan untuk direalisasikan pada tahap I 2021.

“Kucuran dana yang banyak ini harus diatensi serius oleh kita semua. Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk mengawasi secara bersama,” imbaunya.

Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terus memperkuat komitmen untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terstruktur dan terukur, setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Bulan Oktober 2020 berdasarkan Kepmensos No. 19 Tahun 2020.

Oleh karena itu, untuk merawat komitmen dan mengantisipasi data eror, Pemrov telah menyurati Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan verifikasi, validasi dan finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ketetapan Periode Maret 2021. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 215

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *