MATARAM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyebutkan, sejak akhir September 2020, proses pembebasan lahan enclave ini telah memasuki tahapan konsinyasi (penitipan uang ganti untung) di Pengadilan Negeri (PN) Praya. Hingga saat ini, baru enam pemilik tanah atas enam bidang tanah dengan total luas mencapai 1,38 ha atau 13.837 m2 telah mengambil uang konsinyasi di PN dengan total nilai sebesar Rp12,9 miliar.
Rinciannya, pembayaran konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 2.073 m2 dengan nilai Rp 2,7 miliar pada 2 November 2020, pada 11 Desember 2020, telah dilakukan pengambilan uang konsinyasi untuk 1 bidang tanah seluas 5.243 m2 atau senilai Rp 4,34 miliar dan pada 22 Desember 2020, empat pemilik lahan menerima uang konsinyasi dengan total nilai Rp 3,6 miliar atas dua bidang tanah dengan luas serupa yakni 1.911 m2.
“Terakhir, pada 6 Januari 2021 lalu, 2 pemilik lahan enclave di wilayah JKK telah menerima uang konsinyasi dengan total mencapai Rp 2,19 miliar atas 2 bidang tanah seluas 1.277 m2 dan 894 m2 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Praya,” ungkap Vice President Construction and Stakeholder Relations Management, Aris Joko Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima koran ini.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan warga yang sukarela mengosongkan lahan dan mengambil uang konsinyasi di PN Praya.
“Dukungan dari warga ini akan membantu kami dalam mempercepat proses pembebasan lahan enclave,” ungkap Joko.
Joko menjelaskan konsinyasi tersebut memberikan dampak yang signifikan pada tenggat waktu atau timeline proyek yang lebih efisien dan mempermudah tim di lapangan untuk melakukan aktivitas konstruksi khususnya dalam pembangunan JKK. Selain pembebasan lahan melalui konsinyasi, ITDC juga telah berhasil melaksanakan proses pembebasan
lahan melalui skema pembelian dengan harga appraisal non konsinyasi dan tukar guling.
“Proses tukar guling ini dilakukan untuk tanah wakaf masjid yang telah ditukar dengan lahan di HPL 16 dan saat ini tengah dibangun masjid baru dengan nama Masjid Al-Hakim dimana dalam pembangunannya ITDC juga turut berpartisipasi membantu,” ulasnya.
Joko menjelaskan lahan enclave, lahan yang terletak di dalam zona pengembangan KEK Mandalika, namun belum pernah dibebaskan oleh ITDC atau LTDC sebelumnya, dan tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC. Saat ini, total lahan enclave untuk panlok 1 dan 2 seluas ± 9,03 ha, terdiri dari 42 bidang lahan. Lahan enclave yang termasuk dalam Penlok I seluas ± 4,8 ha (21 bidang) dan saat ini memasuki proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi di PN Praya. Sementara untuk Panlok 2, saat ini masih dalam proses appraisal nilai lahan oleh lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dalam proses
pembebasan lahan ini, ITDC telah menawarkan sejumlah skema pembebasan lahan kepada pemilik lahan enclave yaitu pemberian ganti untung maupun tukar guling.
“Proses pengambilan uang konsinyasi ini sangat mudah. Pemilik lahan cukup memberitahukan ke pihak ITDC, kemudian pihak ITDC akan membuatkan surat pengantar ke PN Praya. Dan selanjutnya dilakukan proses administrasi keuangan di BRI Praya. Oleh karena itu, kami berharap langkah enam pemilik lahan yang telah mengambil uang konsinyasi ini dapat menjadi contoh dan dapat diikuti oleh pemilik lahan enclave lainnya sehingga proses pembebasan lahan enclave dapat segera selesai dan pembangunan di
The Mandalika berjalan dengan lancar sehingga dapat segera memberikan peningkatan manfaat pembangunan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektare. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah. Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional. (jho)