SEPI: Kondisi bangunan Gedung Komisi DPRD Lobar yang selesai dibangun akhir Desember 2025 lalu, Rabu (22/4). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Gedung Komisi DPRD Lombok Barat (Lobar) yang dibangun akhir 2025 lalu belum bisa difungsikan. Masa pemeliharaan yang masih berjalan menjadi alasan mengapa Gedung senilai Rp 2,7 miliar itu tak langsung ditempati wakil rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi memastikan belum ditempatinya gedung itu bukan disebabkan kendala teknis atau masalah pada kualitas bangunan. Melainkan karena adanya prosedur administratif dan regulasi yang harus dipatuhi pasca-pembangunan.

“Kalau terkait dengan gedung komisi ini, bukan belum difungsikan, tapi waktunya difungsikan belum. Setelah selesai masa pemeliharaan enam bulan, maka furniture dan segala perlengkapan akan langsung masuk untuk kita pergunakan di pertengahan tahun ini,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Politisi PKB itu menilai kepatuhan terhadap masa pemeliharaan selama enam bulan langkah antisipatif dan diatur dalam regulasi pembangunan gedung negara. Agar sekretariat DPRD memiliki jaminan hukum dan teknis bahwa gedung dalam kondisi prima saat mulai dioperasikan.

“Semua gedung saya rasa regulasinya sama, selesai masa pemeliharaan dulu baru kita aman untuk regulasi untuk memakai gedung baru ini,” ucap pria asal Dopang Gunungsari itu.

Selain menunggu selesainya masa pemeliharaan, operasional gedung ini juga sangat bergantung pada ketersediaan sarana pendukung atau furnitur. Gedung yang kosong tentu belum bisa menunjang produktivitas kerja para anggota komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Fauzi memastikan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung sudah dialokasikan dalam skema Anggaran Murni tahun ini. Hal ini mencakup kebutuhan esensial seperti meja, kursi, hingga sistem pendingin ruangan (AC) agar suasana kerja menjadi representatif.

“Kalau untuk anggaran furniture dan sebagainya, alhamdulillah sudah kami anggarkan dalam anggaran murni, tinggal menunggu dieksekusi saja,” tegasnya.

Kesiapan ini menunjukkan komitmen DPRD Lombok Barat dalam mengoptimalkan aset daerah. Fauzi juga menepis kekhawatiran mengenai adanya permasalahan pada gedung tersebut. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Komisi III, secara fisik bangunan tersebut dinyatakan aman dan sesuai dengan perencanaan awal.

“Sejauh ini gedung ini kami anggap tidak ada persoalan, tinggal hanya menunggu administrasi selesai saja di masa pemeliharaan ini. Kami sudah lengkap, makanya kami prediksi di tahun ini dalam anggaran pembahasan anggaran perubahan dan sebagainya kami fungsikan langsung gedung ini karena sudah perlengkapan dari AC, furniture, dan sebagainya sudah dianggarkan dalam anggaran murni ini agar supaya tahun ini bisa digunakan langsung,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *