TARNADI/RADAR MANDALIKA GROUP DIBEBASKAN: Pemilik lahan saat menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan Bypass BIL-KEK Mandalika Kuta, beberapa waktu lalu.

PRAYA— Pembayaran ganti rugi lahan Bypass BIL-Mandalika yang menyasar tujuh desa, progresnya lamban. Sebab, sampai saat ini masih banyak pemilik lahan yang belum dibayar lunas. Hal ini pun diyakini bakal menyebabkan pembangunan jalan delapan lajur dengan lebar 50 meter ini molor dari target sebelumnya. Terlebih, dari informasi yang diserap Radar Mandalika Group, puluhan pemilik lahan bakal dilunasi pada April mendatang.

“Pemerintah mau bayar lahan kami pada April. Kok begini, lama banget,” ungkap Sayim, salah satu pemilik lahan asal Dusun Sunggung Desa Mertak, beberapa hari lalu.

Dikatakan Sayim, dari informasi awal yang ia peroleh, pembangunan jalan Bypass sepanjang 17 kilometer ini bakal dimulai Januari. Tapi sampai Februari ini tidak ada tanda-tanda dimulainya pembangunan. Di sisi lain, pembayaran lahan dan rumahnya itu belum ada kejelasan. Malah, informasi yang ia dapat, sisa yang belum terbayar itu bakal dilunasi April mendatang. Lambannya pembayaran ganti rugi dan pembangunan jalan katanya, sangat disayangkan. Mestinya, pihak yang terlibat di dalam masalah ini seperti dari Balai Jalan dari Kementerian PUPR, BPN dan Dinas Perkim Loteng selaku Satgas percepatan pembangunan jalan Bypass-BIL bersikap.

“Yang bertanggung jawab ini Satgas, kok lamban sekali membayar lahan kami, tidak sesuai target,” sesalnya.

Senada disampaikan mantan Kades Mertak, H Bangun kepada Radar Mandalika, kemarin. Ia mengaku, dari sekitar 87 hektare (Ha) lahan yang dibebaskan di Mertak, harganya sekitar Rp 360 miliar. Sedangkan sisa yang belum terbayar sekarang sekitar Rp 30 miliar. Sehingga diakuinya, pemilik lahan di desanya sangat menyayangkan jika  pembayaran dilakukan pada April mendatang. Pasalnya, banyak diantara mereka telah membeli lahan namun hanya memberikan uang muka (DP) saja. Siasanya, menunggu lahan mereka lunas dibayar.

“Banyak juga dari mereka mau buat rumah. Tapi gagal karena tidak jelas kapan dibayar luas sisanya itu. Ini yang jadi persoalan,” sesalnya.

Ditambahkan, ada tiga dusun di Mertak yang terkena dampak pembebasan lahan. Dusun Sunggung, Nandus dan Dusun Berami. Di tiga dusun tersebut, banyak yang belum dibayar lunas. Sebagian besar itu kawasan perkebunan. Terhadap belum ada kejelasan itu, sangat disayangkan terjadi. Apalagi tanpa alasan yang jelas.

“Infonya, alasan lamban karena ada pergantian Kadis Perkim. Apa hubungannya?” tandasnya.

Ahmadun Rialim, salah satu pemilik lahan yang dibebaskan asal Desa Pengengat juga mengaku, jika di desanya juga ada yang belum dibayar lunas. Dari data yang ada di kantor desa, sekitar tujuh orang. Diantaranya, atas nama Kuwur, Mahat, Amaq Rarut, H Ahyar, Amaq Murdi, Mursim dan satunya warga Sukadana. Informasi dari tim Satgas, kata Rialim, belum lunasnya pembayaran karena anggaran pembebasan habis. Ia pun berharap, pemerintah segera melunasi dan segera mulai pembangunan jalan.

“Harapan kita agar segera mulai pembangunan. Biar program mega proyek MotoGP itu ada kepastian,” harapnya.

Lebih dari itu, Ketua BPD Pengengat ini mengaku, desa yang masih banyak belum lunas dibayar yakni desa di wilayah Selatan seperti Desa Mertak dan Desa Sukadana. Sedangkan seperti desanya dan desa lain di Utara, sebagian besar sudah lunas.

“Dari tujuh orang itu sangat berharap bisa segera dilunasi walaupun hanya beberapa are saja yang belum dibayar,” ujarnya. (tar)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 206

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *