MATARAM – Persoalan lahan baru muncul kembali di Sirkuit Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Diklaim warga ada sekitar 11 hektare (ha) lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta sampai dengan detik ini belum dibayar pihak PT. ITDC. Lahan ini bukan di dalam sirkuit saja, melainkan di luar yang juga kenak imbas pembangunan sirkuit.
Pengakuan warga, kurang lebih 30 tahun sudah lamanya menunggu pembayaran oleh pemerintah dalam ha ini PT. ITDC. beberapa kali warga selalu dijanjikan, namun sayang itu hanya omong kosong saja.
Menanggapi temuan baru ini, Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid menegaskan, klaim warga itu sepertinya lahan yang berbeda dari yang diurus Solidaritarisa Warga Inter Mandalika (SWIM) seluas 1,6 Ha.
“Sepertinya beda,” ungkap Abdul Wahid kepada Radar Mandalika, Senin kemarin.
Dari pengakuan warga katanya, ada lahan lain yang belum tuntas. Namun mereka mempunyai kuasa hukum dalam menyelesaikannya. “Iya (tapi) mereka punya kuasa hukum,” terangnya.
Dalam masalah ini, Abdul Wahid enggan bicara panjang lebar. Jika publik ingin mengetahui seperti apa persoalannya, dia menyarankan agar menanyakan kuasa hukum yang mereka gunakan.
“Hubungi kuasa hukumnya. Untuk jelasnya telpone kuasa hukumnya,” arahkannya.
Lalu bagaimana dengan penyelesaian lahan yang diurus SWIM? Wahid mengatakan, prosesnya sudah selesai. Sayangnya, dia tidak menjelaskan penyelesaian yang dimaksud apakah sudah dibayar atau belum. Dalam hal ini, Wahid menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada pemiliknya atau bisa juga nencari tahu melalui Polda NTB yang bertugas sebagai ketua tim penyelesaian lahan warga.
“Bisa komfirmasi ke pemilik atau tim Polda,” klitnya.
Terpisah, Ketua SWIM, Lalu Alamin membenarkan jika lahan itu berbeda dengan lahan yang dikawalnya selama ini. “Beda sanak,” kata Alamin terpisah.
Jika ada yang mengaku dari Dusun Ebunut, kemungkinan dulunya pernah menjadi warga setempat. Malah sepengetahuannya mereka sudah tidak lagi tinggal di Dusun Ebunut. Sementara saat ini SWIM hanya fokus mengurus warga yang masih tinggal di dusun tersebut.
“Kami SWIM komit ke urusan kemanusiaan dan kenyamanan warga. Kami SWIM memang warga tempatan (masih menetap) tetapi yang lain entahlah (tidak tahu),” ujarnya.
Oleh sebab itu, jika ada lahan yang dimaksudkan pihak lain diluar yang masih dihuni saat ini bukan menjadi ranah diperjuangkan SWIM. “Kami fokus kepada masalah warga yang masih di dalam,” ucapnya.
Alamin malah mengatakan, tanah yang mereka klaim saat ini sudah menjadi lintasan Sirkuit. SWIM bahkan akan menyampaikan ke publik pernyataan resminya mengenai status lahan mereka setelah warga yang masih menetap saat ini sudah tertangani pembayarannya sehingga mereka sudah direlokasi.
“Nanti saya kasih detail,” janjinya.
Sementara ditanya soal pembayaran lahan warga, SWIM belum mau bicara. Dia menjanjikan akan segera memberikan keterangan resmi.(jho)