Mataram — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran IPPAT NTB pada Rabu (15/4) di Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa IPPAT memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program-program layanan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dan IPPAT NTB perlu terus diperkuat secara berkelanjutan, baik pada tataran kelembagaan maupun implementasi program di lapangan.
“Optimalisasi peran IPPAT dalam program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat penting. Keterlibatan aktif para Pejabat Pembuat Akta Tanah diyakini mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya dalam berbagai transaksi keperdataan,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga mendorong kontribusi IPPAT dalam penguatan layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat yang memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif.
Mila turut membuka ruang partisipasi IPPAT dalam pengembangan hukum perdata internasional, sejalan dengan meningkatnya aktivitas investasi dan kerja sama lintas negara di wilayah NTB.
Sementara itu, Ketua IPPAT NTB, Saharjo, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan serta menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Kementerian Hukum di daerah.
Dengan semangat sinergi yang terbangun, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis IPPAT sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan hukum di Nusa Tenggara Barat. (red)