Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyelenggarakan Forum Kebijakan dan Koordinasi (FKK) dengan tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Kebijakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat” pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung di Kanwil Kementerian Hukum NTB dan partisipasi virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, para pimpinan tinggi pratama, serta analis kebijakan dari berbagai instansi pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat. Forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mendukung perumusan kebijakan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data.
“Penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Analis kebijakan tidak hanya berperan sebagai penyusun dokumen, tetapi juga sebagai penggerak dalam merumuskan solusi kebijakan yang tepat dan berbasis bukti,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber, yaitu Widhi Novianto yang menyampaikan materi mengenai pentingnya penyusunan policy brief sebagai instrumen kebijakan berbasis bukti; Amrih Wigiati yang memaparkan penguatan peran komunitas profesi analis kebijakan serta pengembangan kompetensi di daerah; serta Rachman Maulana Kafrawi yang mengulas peran analisis kebijakan dalam mewujudkan regulasi yang efektif, adil, dan berkelanjutan
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi analis kebijakan, meliputi kemampuan analisis data, penyusunan policy brief, komunikasi kebijakan, serta pengembangan pola pikir strategis dalam merespons isu hukum dan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan jejaring antar pemangku kepentingan guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan inovatif.
Melalui penyelenggaraan FKK ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas profesi dalam mewujudkan kebijakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (red)