DOK/RADAR MANDALIKA PANEN: Seorang petani tembakau di wilayah Praya Timur, Lombok Tengah saat membawa hasil panen tembakau, tahun 2021.

MATARAM – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB melihat rencana penerapan asuransi untuk tanaman tembakau cukup ribet. Sama halnya dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang selama ini telah berjalan lama, ini dinilai cukup ribet dalam penerapannya.

 

“Memang agak sedikit ribet dalam perhitungannya. Untuk mengklaimnya itu ada hitung-hitungan, makanya kita lebih cenderung kebijakan yang langsung yang kita intervesi seperti pemberian bibit benih dan pupuk,” tegas Kadis Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Fathul Gani, kemarin.

 

Diketahui, petani tembakau di Pulau Lombok mengharapkan pemerintah memberikan asuransi pertanian agar mereka tidak terancam merugi total. Sebab, anomali cuaca yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat tanaman tembakau sering mengalami kerusakan.

 

Gani mengatakan, meskipun Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB lebih condong ke intervensi benih dan pupuk, namun hal itu tergantung pula dari kemampuan keuangan daerah.

“Kalau asuransi memang belum ada, karena skemanya agak panjang dan petani dan perusahaan juga belum merespons karena klaim untuk tembakau itu sangat besar,” ujarnya.

 

Asuransi untuk pertanian sejatinya akan memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Namun dalam implementasinya masih menemui kendala.

 

Terpisah, Sekjen Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal), Samsul Hakim menyebut pentingnya asuransi untuk petani tembakau. Pasalnya beberapa waktu lalu di wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah saja ada banyak lahan tenam tembakau yang terendam air pada saat musim hujan kemarin. Wilayah selatan Lombok memiliki kontur lahan pertanian dengan tanah liat. Sehingga saat tergenang, penyerapan air tidak bisa cepat.

 

Samsul mengatakan, fenomena ini bisa terjadi kapan saja di tengah musim tembakau. Mengingat, perubahan cuaca tidak dapat diprediksi. Menurutnya, petani tembakau buta informasi-informasi cuaca. Sehingga mestinya pemerintah daerah melalui dinas terkaitlah yang menjadi jembatan bagi petani mendapatkan perkiraan cuaca dari otoritas.

 

Petani yang terendam lahan tembakaunya tengah terancam merugi. Pihaknya menginginkan agar pemerintah daerah juga jauh-jauh hari melakukan proteksi. Memberikan perlindungan kepada petani. Samsul melihat asuransi petani tembaku itu dapat dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

 

“Kan ada hak petani dari DBH-CHT. Paling tidak untuk diberikan asuransi,” katanya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 364

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *