JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA RAMAI: Aktivitas lalu-lalang kendaraan melintas di depan SMAN 1 Mataram.

MATARAM – Sampai dengan saat ini public masih membicarakan soal transfer fee Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 untuk SMA, SMK dan SLB di NTB. Pasalnya, belum lama ini diramaikan dengan beredarnya bukti transfer fee DAK kepada pihak tertentu.

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB ikut bersuara. Fitra mendorong Pemprov betul-betul mengawasi internal Dikbud NTB kedepannya. Pemprov juga didesak membentuk tim pengawas eksternal.

Direktur Fitra NTB, Ramli Ernand menegaskan, tim itu nantinya bisa berperan mereview seluruh proses dalam pelaksanaannya. Jika ada pelanggaran yang ditemukan sebelumnya tetap diproses. Namun bukan berarti menghentikan pengawasan berikutnya, terutama saat pelaksanannya di lapangan.

“Bentuk tim untuk review kembali dari sisi proses (selanjutnya),” desaknya.

 

Tim pengawas eksternal yang dimaksudkan melibatkan masyarakat terutama di kawasan sekolah-sekolah yang keciprat DAK.

“Penting untuk dilakukan upaya-upaya penyelesaian selama proses pelaksanaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat terutamaa di sekolah,” katanya.

 

Ramli mengatakan, tim eksternal itu penting dibentuk. Tim ini sekaligus berperan menyudahi dugaan yang bermunculan. Justru jika tidak ada tim eksternal maka isu DAK ini akan terus menjadi bola liar. Tim yang sifatnya khusus itu nantinya memastikan langkah-langkah pelaksanaan DAK itu sesuai ketentuan.

 

“Saya lebih sepakat pelibatan publik dalam pengawasan,” tegasnya.

 

Dikatakannya dari perencanaan DAK ini sudah terlihat boroknya. Maka agar tidak ada borok lagi dipelaksanan maka perlu dibentuk tim pengawas itu.

 

“Jadi pengawsan terjadi sampai tingkat sekolah. Di tingkat sekolah ada komite, ada perwakilan siswa yang nantinya mereka memastikan barang (material) proyek dilaksanakan sesuai speknya,” terangnya.

 

Ramli menyinggung unsur pengawas yang ada di DAK ini semunya dari Dikbud diluar dari Fasilitator Teknis (FT). Jika tidak ada tim pengawas dari pihak luar bagaimana publik bisa menjamin pelaksanannya sesuai ketentuan. Terlebih dalam penentuan supplier yang diusulkan sekolah semua bolanya ada di PPK. Hal yang perlu dihindari jangan sampai ada supplier memonopoli pekerjaan DAK itu.

 

“Itu makanya. Dia sangat rentan sekali (yang tidak tidak). Perencanaanya, pelaksananannya pengawasannya di Dikbud semua,” sentilnya.

 

Saat ini masyarakat perlu mengalihkan konsentrasinya ke internal Dikbud. Pasalnya, ada dugaan permaian yang dari awal didesain terutama dugaan “bagi-bagi” jatah siapa mengerjakan mana.

 

“Sekarang kita perlu geser apa-apa ini.  Awalnya (di) pelaksanaan. Sekarang ke orang-orang di dalam (Dikbud). Ini permainan sejak awal didesain. Ada dugaan bagi-bagi (jatah). Sehingga penting di reveiw prosesnya oleh tim yang akan dibentuk, agar klir transparan. Sehingga akan kelihatan disitu ada permainan atau tidak.  Jadi akan kelihatan,” bebernya.

 

Terkait dengan yang berkembang terakhir ini memang semuanya itu mengarah ke para pemain lapangan. Oknum yang membawa nama suplayer. Sehingga memunculkan kecurigaan yang tidak tidak. Menurutnya untuk membuktikan hal tersebut Pemprov tidak cukup menunggu laporan siapa ASN yang diduga bermain di internal Dikbud.

 

“Menurut saya Pemprov harus respons cepat siapa ASN diduga ikut main,” katanya.

 

Fitra juga melihat perjalanan DAK ini tidak lepas segi posisi dan kewenangan sebagai pemberi keputusan. “(Arahnya ke pemegang kewenangan?) Saya melihat kesitu. Karena ndak ada lagi. Mau siapa lagi disitu yang akan punya kontrol terhadap proyek itu. Pemprov perlu segera menelisik meminta Inspektorat cek kembali. Prosesnya seperti apa. Jadi tidak sekedar sekda, pak gubernur katakan bahwa tidak ada apa-apa. Semuanya sudah sesuai,” ungkapnya.

 

“Tapi ayok harus ada tindakan. Ada proses untuk mereview kembali. Buktinya meskipun inspektorat tetap awasi (tetapi) diduga ada praktek bau busuk yang muncul. Publik hanya ingin tahu kerjanya yang serius. Mungkin dengan bentuk tim (itu),” pungkasnya. (jho)

 

 

 

 

 

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 480

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *