BAHAS : FLLAJ Lobar bersama PPDI dan IWAPI saat membahas program GESI saat rapat FLLAJ yang berlangsung di Aula Kantor Dishub Lobar, Selasa (11/4).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Berbagai kebijakan maupun program pemerintah daerah (Pemda) dinilai masih minim berpihak kepada penyandang disabilitas atau kaum difabel. Baik itu kebijakan untuk keberpihakan dalam sisi fasilitas pelayanan publik yang ramah difabel hingga tak dilibatkan dalam program pembangunan daerah.

Aspirasi itu disampaikan langsung Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lobar saat rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar, Selasa (11/4). Dihadiri anggota FLLAJ Lobar, organisasi masyarakat (Ormas) kewanitaan IWAPI.

PPDI Lobar pun mendorong Pemda membentuk regulasi daerah seperti Perda tentang disabilitas. Terlebih Dishub Lobar mengungkapkan jika kaum difabel dapat diintervensi melalui program Gender dan Inklusi Sosial (GESI) dari KIAT atau Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur. “Disabilitas itu identik dengan kaum termarjinalkan, dilupakan, dari sisi SDM masih lemah, sehingga kami berharap Pemda lebih banyak perhatikan kami,” ujar Ketua PPDI Lobar Zaenudin.

Menurutnya dari sisi sarana prasarana di Lobar belum banyak yang ramah bagi kaum difabel. Ia mencontohkan seperti kantor pelayanan publik dan tempat ibadah di Lobar, termasuk di kantor desa. Padahal sebagai kantor layanan publik harusnya fasilitas bagi difabel tersedia. “Saya pernah antre di kantor desa yang tak menyediakan fasilitas bagi kaum difabel. Kami menunggu lama sekali di luar kantor desa dan tidak ada fasilitas khusus bagi kami,” sesalnya.

Tidak saja dari sisi pembangunan infrastruktur yang inklusif, namun juga dari sisi sektor pendidikan dan kesehatan bagi kaum difabel. Sebab kaum difabel masih minim dari sisi pendidikan. Dari data saja, 46 persen kaum difabel di Lobar tidak tamat SD.

“Ini sangat miris sekali. Karena itu supaya tidak terjadi diskriminasi baik kaitan dengan infrastruktur, dan stigmatisasi, maka kami perlu dorong beberapa program ini,” ujarnya.

Pihaknya memiliki beberapa program kedepan yang nantinya diintervensi melalui GESI bagi kaum difabel. Pertama, dari sisi pembuatan data base difabel di Lobar untuk mengetahui jumlah name by address. Program itu akan dimulai bulan Mei sampai Juni. Tak hanya itu pihaknya akan melakukan advokasi untuk mendorong regulasi baik itu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati tentang keterlibatan kaum difabel dalam pembangunan infrastruktur. Nantinya Regulasi itu menjadi dasar atau acuan kerja Pemda.

“Kami juga akan advokasi kebijakan, agar adanya perda bagi kaum difabel,” katanya sembari berharap mendapat tanggapan serius untuk diprioritaskan anggaran pada Raperda itu.

Sementara itu, pimpinan rapat FLLAJ Lobar sekaligus Kabid Perhubungan Darat Dishub Lobar, Shantia Sari Dewi mengaku sudah menampung berbagai aspirasi dari para organisasi kaum difabel termasuk dari organisasi kewanitaan IWAPI. Sebab kedua lembaga itu merupakan beberapa lembaga di Lobar yang menerima program GESI. Program dari kerjasama kemitraan Indonesia dengan Australia.

“PPDI dan IWAPI kaitan dengan keterlibatan perempuan dan disabilitas dalam pembangunan infrastruktur. fokusnya ke infrastruktur yang ramah, inklusi,” terangnya.

Menurutnya pada program GESI, memberikan kesempatan bagi para kaum difabel. Sebab terdapat beberapa kaum disabilitas yang bekerja pada pembangunan satu ruas jalan di Giri Tembesi. Bahkan dilihat dari sisi hasil kerjanya lebih bagus dan disiplin dalam bekerja. Sehingga pihaknya berencana mendukung aspirasi para kaum difabel itu kaitannya dengan membentuk payung hukum. Baik berupa Perbup atau Perda agar bisa memberikan ruang bagi kaum difabel dan perempuan.

“Sehingga dengan sendirinya diterapkan hingga ke bawah. Desa bisa mengacu data base PPDI untuk mencari para kaum difabel di masing-masing desa untuk diintervensi,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 347

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *