Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan penandatanganan 24 Perjanjian Kerja Sama atau PKS di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan What’s Up Campus Calls Out, Penandatanganan PKS Serentak, dan Penyerahan Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Tahun 2026.

Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB dalam memperluas sinergi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta lembaga terkait. Di NTB, kerja sama tersebut melibatkan 23 perguruan tinggi dan BNN Provinsi NTB. Secara nasional, kegiatan ini menjadi bagian dari penandatanganan lebih dari 1.000 PKS antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan perguruan tinggi dan lembaga daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Marjuki, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB. Kerja sama ini dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa. Melalui diskusi yang berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan, BNN berharap sinergi tersebut dapat memperluas edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, mengingat masih adanya mahasiswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni penandatanganan kerja sama. Menurutnya, agenda tersebut merupakan langkah nyata untuk membangun budaya inovasi, memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual, serta memperluas kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan di daerah.

Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, bersama jajaran yang telah bekerja keras hingga terciptanya 24 PKS tersebut. Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang perlu terus dijaga dan ditindaklanjuti melalui program-program konkret di bidang pelayanan hukum, Kekayaan Intelektual, administrasi hukum umum, penyuluhan hukum, harmonisasi regulasi, hingga penguatan budaya hukum masyarakat.

“24 PKS yang ditandatangani hari ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, semakin kuat, dan semakin berdampak bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.

Kakanwil berharap kolaborasi yang terbangun melalui penandatanganan PKS ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan, kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTB dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lembaga terkait harus terus dikembangkan secara luas dan berkelanjutan agar mampu mendukung pembangunan hukum, penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual, serta kemajuan daerah. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *