Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) NTB pada Selasa (12/5) di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui program pelatihan paralegal dan penguatan layanan bantuan hukum.

‎Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, perwakilan penyuluh hukum, serta jajaran pengurus DPD KAI NTB.

‎Dalam pertemuan tersebut, DPD KAI NTB menyampaikan program tahun 2026 bertajuk Gerakan Seribu Paralegal yang bertujuan mencetak paralegal di berbagai daerah melalui kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum NTB. Selain menyatakan kesiapan dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal, DPD KAI juga siap memberikan pembinaan kepada para paralegal serta menyediakan beasiswa pendidikan advokat bagi lulusan S1 Hukum yang berminat melanjutkan pendidikan profesi advokat.

‎Perwakilan DPD KAI NTB, Alfan, turut menyampaikan rencana pelaksanaan Kongres Nasional KAI di Kota Mataram pada 5–6 Juni 2026. Dalam agenda tersebut akan digelar pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat serta seminar nasional bertema Intelektual dan Sosial.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyambut baik inisiatif DPD KAI dan menawarkan kolaborasi dengan melibatkan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di NTB dalam kegiatan layanan konsultasi hukum. Selain itu, Kakanwil juga mengusulkan agar para kepala desa dan lurah yang telah berperan sebagai juru damai serta paralegal lulusan pelatihan dapat diundang dalam kongres nasional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

‎I Gusti Putu Milawati juga menjelaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) sebagai sarana mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah dan cepat, dengan dukungan minimal satu orang paralegal di setiap pos.

‎“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran paralegal di tengah masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara langsung,” ujar Mila.

‎Kanwil Kementerian Hukum NTB turut mengapresiasi komitmen DPD KAI NTB yang ingin berkontribusi aktif dalam pelatihan paralegal. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan melaksanakan pertemuan lanjutan guna membahas teknis pelaksanaan pelatihan paralegal di Kabupaten Lombok Timur.

‎Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi advokat dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat NTB. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *