Mataram – Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Asesor dan Tim Sekretariat Wilayah, bertempat di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Senin (11/5). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTB serta Tim Kerja Penilaian IRH Pemerintah Daerah kabupaten/kota se-Provinsi NTB sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan penilaian IRH tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah di NTB yang telah aktif melaksanakan proses unggah data dukung IRH. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan seluruh daerah dalam mendukung reformasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan tim pendamping menjadi kunci dalam menyelaraskan persepsi penilaian mandiri IRH. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan optimal hingga batas akhir pengajuan,” ujar Milawati.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pengunggahan data dukung dan penyelesaian administrasi penilaian IRH. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan pendampingan ini untuk memastikan seluruh dokumen yang diinput telah sesuai dengan ketentuan aplikasi.

Edward menjelaskan bahwa setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap dan sesuai, pemerintah daerah dapat langsung mengunduh berita acara melalui aplikasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh tim kerja untuk terus menjaga kualitas dokumen yang diunggah agar hasil penilaian dapat maksimal.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan koordinasi antarpeserta. Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan komitmen dan kesiapan masing-masing dalam menyelesaikan seluruh tahapan penilaian mandiri IRH. Selain itu, peserta juga saling berbagi pengalaman dan langkah strategis dalam optimalisasi pemenuhan data dukung sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap tercipta kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan tim pendamping sehingga proses penilaian IRH tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan capaian terbaik bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *