POTONG PITA : Aggota Bawaslu NTB, Hasan Basri dan Suhardi didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani saat potong pita peluncuran Posko Pengaduan Pemilih di Mataram, Selasa (14/2/2023).

MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB kini memiliki posko pengaduan pemilih yang bisa diakses masyarakat. Selasa (14/2/2023), jajaran Bawaslu melaunching Posko tersebut. Peluncurannya dibarengi dengan Apilkasi Pengawasan Digital Jarimu Awasi Pemilu

Peluncuran dua instrumen pengawasan pemilu tersebut dilakukan secara serentak seluruh kabupaten kota di NTB.

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu NTB, Hasan Basri mengatakan posko pengaduan pemilih tersebut membuka ruang bagi masyarakat yang tidak terakomodir dalam daftar pemilih.

“Posko ini bersifat pasif, bagi masyarakat yang tidak terdaftar atau tidak terakomodir dalam daftar pemilih, kita juga memantau juga apakah ada pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar,” ujarnya.

Sementara aplikasi pengawasan digital Jarimu Awasi Pemilu merupakan pengawasan yang melibatkan masyarakat langsung dengan melaporkan bila menemukan pelanggaran pemilu.

“Melalui aplikasi ini masyarakat ikut mengawasi semua tahapan pemilu, silakan dilaporkan melalui aplikasi yang telah disediakan, ” kata Hasan Basri.

Selain posko pengaduan dan aplikasi digital, Bawaslu NTB juga menyediakan call center bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 377

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *