LANTIK : Wakil Bupati Lombok Timur, mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Dukcapil dan Inspektur Daerah serta pejabat eselon empat lainnya di Pendopo Bupati.(MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA) 

LOTIM – Gerbong mutasi kembali bergulir di Lombok Timur. Dua pejabat Eselon II yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Inspektur Daerah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Selain itu, juga melantik sejumlah kepala UPT Dukcapil, dan penjabat eselon IV lainnya. Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati, (19/10/2026).

Kepala Dinas Dukcapil, dijabat Husnul Basri yang sebelumnya Asisten III Setdakab Lombok Timur, Inspektur Daerah dijabat H Parihin.

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menegaskan, Inspektur Daerah sudah ditunggu-tunggu, karena jabatan inspektur daerah cukup lama tidak punya yang berstatus depintif. Sehingga untuk mengisi jabatan Inspektur Daerah pada Inspektorat, semua ikut campur, baik itu Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), demi untuk mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan.

“Prosesnya sangat rumit (kepala Dinas Dukcapil, red), tidak seperti yang lain. Keduanya di uji, meski begitu harus tetap kerja baik, kalau tidak kerja baik akan kita Ganti,” lugasnya.

“Kita yakin, karena banyak jabatan pernah di duduki Kadis Dukcapil yang baru, jangan malu bertanya pada bidang setempat, apa hambatan dialami di Dukcapil. Masyarakat berharap identitas kependudukan, karena KTP sekarang berbeda dengan dulu, semua jenis kebutuhan baik BPJS Kesehatan dan lainnya harus ada KTP. Nanti dilihat masyarakat mana yang belum punya KTP, di unit kerja itu menjadi atensi,” tambah orang nomor satu di Lombok Timur ini.

Bupati mengingatkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar sebelum bekerja tetap apel di kantor masing-masing. Ia menginginkan semua kepala OPD, jangan sungkan pimpin apel, karena keberadaan eselon dua untuk memberikan wejangan dan saran pada staf dibawahnya, itu sangat penting karena menjadi orang tua di Kantor tersebut.

Lanjutnya, tolok ukur menjadi seorang pejabat, bukan seberapa besar anggaran yang dikelola dan bukan pula seberapa banyak pegawainya. Tapi bagaimana memimpin pada instansi tersebut, dengan membuat kenyamanan, keberhasilan, saran dan wejangan dan lainnya pada bawahannya.

“Kita tidak mau mendengar Kepala BKPSDM menandatangani hal-hal yang tidak baik. Jangan gampang pecat orang, tapi kita harus punya hati Nurani,” ucapnya.

Begitu sulitnya menjadi ASN tiba-tiba dengan gampang mau pecat orang, termasuk salah satunya PPPK Montong Gading dan PPPK Jerowaru diduga melakukan kesalahan, menurutnya hal itu tidak murni kesalahan staf itu sendiri. Ketika itu terjadi, menjadi pertanyaannya pernahkah kepala sekolah tersebut mengingatkan dan sebagainya.
Kepala OPD juga penting melakukan hal itu, supaya tidak lagi mendengar hal-hal tidak positif dilakukan staf.

“Manakala terjadi permasalahan, proses-proses itu harus jelas, jangan buat dosa atas apa yang menjadi kewenangan kita,” tegasnya.

“Saya minta bantuan semua kepala OPD, tetap berikan wejangan pada staf, supaya tidak tumpang tindih dalam melaksanakan Tupoksi masing-masing,” sambung Warisin.

Ia mengajak, semua pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, menjauhkan diri dari sifat iri dan dengki. Apalagi memfitnah teman sendiri. Yang di inginkannya, pegawai di OPD memiliki informasi yang baik pada atasannya. Termasuk informasi kepada Bupati. Jangan hanya ketika informasi baik dan menguntungkan lalu diam, sebaliknya ketika informasi tidak baik baru datang ke Bupati.

“Ingat kita adalah pelayan, dan saya dimana-mana tidak akan bosan mengingatkan pelayanan ini. Setinggi apa pun jabatan kita akan mati,”lugasnya dan mengatakan, sebagai pimpinan agar menjadi suri tauladan.

Lebih jauh diungkapkan, banyak Rumah Dinas terutama rumah dinas Camat tidak terpaki. Ia melihat tidak ada Camat mau tinggal di rumah dinas Camat. Bahkan sampai dua tahun menjabat Bupati, tak satu pun pernah ada masuk usulan perbaikan rumah dinas Camat.

Dari itu, pihaknya perintahkan BPKAD, untuk menganggarkan rehab semua rumah dinas Camat yang membutuhkan untuk direhab. Nantinya, rumah dinas camat itu menjadi tempat berkantornya kepala UPTD Dukcapil dan perpajakan. Termasuk tahun 2027 mendatang, agar menganggarkan rehabilitasi semua Kantor Camat yang sangat membutuhkan untuk direhab, agar Camat merasakan kenyamanan saat bekerja.

“Kita bekerja atas apa yang menjadi sumpah kita, bahwa akan bekerja tidak saja disaksikan saat dilantik saja, tapi di saksikan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (fa’i/r3)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *