H Moch Ali Bin Dachlan

LOTIM – Tiga nama diusulkan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim). Namun nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim HM Juaini Taofik tidak masuk dalam usulan itu. Sikap Gubernur NTB yang tidak memasukkan nama Sekda Lotim ini, disayangkan mantan Bupati Lotim H Moch Ali Bin Dachlan.

Padahal dalam usulan nama calon penjabat Bupati Lotim yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, nama Sekda berada di nomor urut satu.

“Keputusan Gubernur NTB ini jauh menyimpang dari prinsip reformasi. Harusnya tiga nama diusulkan, sejalan dengan usulan DPRD,” ujarnya, via ponsel pada awak media, kemarin.

Ditegaskan Ali BD yang juga merupakan mantan Bupati Lotim dua periode itu, usulan dari DPRD itu mewakili sebagian besar rakyat yang ada di Lotim. Bukan justru Gubernur mengesampingkan usulan DPRD Lotim. Itu artinya, Gubernur secara tidak langsung telah mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jadi tidak bagus keputusan diambil Gubernur, itu sangat kita sayangkan. Tugas Gubernur, harusnya meneruskan bukan mengkoreksi apalagi membuat usulan baru, karena DPRD itu penjelmaan daripada suara rakyat kebanyakan,” tandasnya.

Diungkapkan, hilangnya nama Sekda Lotim dalam usulan itu sangat sarat kepentingan politik. Padahal jelas dibandingkan nama-nama yang diusulkan Gubernur itu, saat ini Sekda jauh lebih memahami kondisi Lotim dari semua aspek.

“Muatan politiknya terlalu terang benderang. Kalau dilihat dari sudut pandang politik, memang masing-masing orang punya tujuan, agar dia bisa dimanfaatkan orang tersebut,” pungkas Ali BD. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 315

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *