JHONI SUTANGGA/RADARMANDALIKA.ID TGH. Masnun Tahir

 

MATARAM – Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid  dan Musalla yang menuai kontroversi akhir akhir ini mendapat tanggapan Ketua PWNU, TGH Masnun Tahir. Terlebih beredarnya video Menteri Agama (Menag) RI, Gus Yaqus Cholil Qoumas yang banyak menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menag tersebut.

“Mari kita fahami secara utuh dan cermati pesan substantif dari Surat Edaran tersebut. SE itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh Menteri sebelumnya,” terang Masnun Sabtu (27/02) di Mataram.

Masnun menegakan SE itu sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi. Subtansinya baik karena mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang. Pengaturan ini perlu untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama.

“Kita hidup di negara bangsa yang plural dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat,  budaya, suku, dan perbedaan lainnya yang membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yang terus terjaga,” ungkapnya.

Menurut Guru Besar UIN Mataram itu, ada dimensi yuridis,  filosofis, dan sosiologis dalam SE tersebut. Tugas bersama adalah memberikan sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Kebebasan diri dibatasi oleh kebebesan orang lain agar hidup ini harmoni, dan dilamburi oleh regulasi ilahi dan aturan insani.

“Kita tidak mengedepankan ego individu semata, karena kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk di Indonesia, apalagi seperti di NTB ini,” terang profesor alumnus UIN Sunankalijaga Yogyakarta itu.

Oleh karena itu ia sangat mendukung Menag mengeluarkan SE itu, karena maqashidnya untuk kemaslahatan bersama. Karena di banyak Negara, dan komunitas itu sudah diberlakukan.

“Mari kita terima, kita sosialisasikan, dan tentunya kita wujudkan dalam hubungan sosial kita di tengah masyarakat .Saya juga sampaikan, kalau ada yang tidak sependapat dengan isi Surat Edaran itu, berikan argumentasi bil hikmah wal mauizatil Hasanah sebagaimana pesan suci dalam al-Qur’an. jangan mengedepan emosi apalagi sampai berlebihan,” ajaknya.

Masnun mengatakan Gus Menag sangat terbuka dengan diskusi, karena beliau tokoh toleransi dan moderasi yang memang sejak awal beliau diamanahkan menjadi Menteri, langsung mendeclare visi moderasi dan toleransi serta yg sering beliau sampaikan, Agama sebagai inspirasi.

“Saya sering katakan, kita jaga harmoni ini dengan regulasi, kearifan tradisi, dan sering ngopi. Tentunya semuanya itu dalam makna yang luas. Jangan mengedepankan emosi apalagi anarkhi, jangan hobinya mereduksi apalagi  memprovokasi, insya Allah damai di hati dan di Bumi,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 358

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *