IST/RADAR MANDALIKA RAZIA: Aparat Satpol PP bersama Dinas Sosial saat hendak melakukan razia kos-kosan, belum lama ini.

KLU- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digencarkan aparat Satpol PP bersama Dinas Sosial Lombok Utara. Pada giat patroli razia kos-kosan patugas menciduk pasangan muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam kamar kos pada siang hari saat bulan Ramadan, Jumat (22/4).

Mereka diketahui berduaan di dalam kamar kos saat tim melakukan kegiatan patroli dalam rangka pengamanan operasi pekat di Kecamatan Tanjung Lombok Utara. Hal ini diungkapkan oleh Tri Nuril Fitri selaku Ketua Tim dan Kepala UPTD PPA Lombok Utara.

“Patroli ini dilangsungkan lantaran banyaknya informasi, juga kasus pernikahan anak di bawah umur, pelecahan seksual, hingga kekerasan pada perempuan yang terindikasi di sejumlah wilayah,” ungkap Fitri.

Dari Operasi Pekat yang dilaksanakan di beberapa kos-kosan ini, untuk meminimalisir kasus-kasus kriminalitas juga hal lain. Alhasil, ditemukan satu pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar kos.

“Ini hari kedua, tadi kita temukan seorang pria berusia 16 tahun namun sudah tidak sekolah bersama perempuan yang bukan istrinya,” ungkapnya.

Dijelaskan, perempuan yang berada di kamar kos itu diketahui merupakan seorang mahasiswi, ia mengaku sebagai teman pria itu namun untuk lebih jelasnya lagi tim langsung membawa pasangan tersebut guna diperiksa lebih jauh. Apakah perbuatan mereka menjurus pada praktik prostitusi atau justru sebaliknya. Kendati yang jelas, aksi pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos ini kerap meresakan masyarakat terlebih saat memasuki bulan suci ramadan.

“Kita libatkan semua baik dari Polpp, TNI Polri, Lembaga Perlindungan Perempuan sampai Forum Anak. Intinya kita antisipasi kasus-kasus tersebut semakin tinggi,” jelasnya.

Adapun usai diperiksa nantinya pasangan ini akan di imbau oleh dinas sosial. Dikembalikan kepada orang tuanya supaya tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Jika yang bersangkutan atau pelaku lainnya nanti tidak memiliki orang tua, maka Dinsos akan melakukan rujukan ke Provinsi yaitu Balai Rehabilitasi Sosial Paramitha di Kota Mataram.

“Kita bawa ke kantor berikan imbauan kita kembalikan pada orang tuanya. Kegiatan ini akan terus kita lakukan,” pungkasnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *