MATARAM — Rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2027 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang semakin positif. Hal tersebut terlihat dari perubahan posisi APBD yang sebelumnya mengalami defisit pada 2026, menjadi surplus pada 2027.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengapresiasi arah kebijakan fiskal tersebut setelah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2027 dalam rapat paripurna DPRD NTB.
“Secara struktur, ada beberapa perubahan yang menunjukkan konsolidasi fiskal mulai berjalan dengan baik,” kata Sambirang.
Ia menjelaskan, posisi fiskal NTB berubah cukup signifikan, dari defisit Rp111,20 miliar pada 2026 menjadi surplus Rp162,80 miliar pada 2027. Dengan demikian, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi sinyal positif bahwa APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Namun, ia mengingatkan agar surplus tersebut tetap dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan memiliki kepastian untuk direalisasikan.
Pendapatan Tumbuh Lebih Cepat dari Belanja
Sambirang juga menyoroti peningkatan pendapatan daerah. Pada 2026, pendapatan daerah berada di kisaran Rp5,62 triliun dan meningkat menjadi sekitar Rp6,22 triliun pada 2027.
Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp600,96 miliar atau tumbuh 10,69 persen. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun, atau bertambah Rp326,96 miliar dan tumbuh 5,70 persen.
“Laju pertumbuhan pendapatan hampir dua kali laju pertumbuhan belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal karena tambahan pendapatan tidak otomatis seluruhnya dikonversi menjadi tambahan belanja,” ujarnya.
Meski demikian, Sambirang mengingatkan adanya persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, yakni struktur sumber pendapatan.
Dari total tambahan pendapatan Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Sementara kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.
Transfer Pemerintah Pusat meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun atau tumbuh 20,02 persen. Sedangkan PAD meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun atau hanya tumbuh 3,44 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan APBD 2027 masih sangat ditopang oleh transfer Pemerintah Pusat. Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB terus mencari terobosan untuk memperkuat PAD. Menurutnya, peningkatan kesehatan fiskal harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemandirian daerah.
Ketergantungan terhadap SiLPA Menurun
Indikator positif lainnya adalah turunnya ketergantungan APBD terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Pada 2026, SiLPA tercatat sekitar Rp234 miliar. Dalam rancangan APBD 2027, angka tersebut turun menjadi hanya Rp10 miliar atau berkurang sekitar Rp224 miliar atau 95,73 persen.
“Ini sangat positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya,” kata Sambirang.
Surplus yang terbentuk juga digunakan untuk menata pembiayaan, termasuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.
Khusus penyertaan modal, Sambirang meminta agar pemerintah daerah memastikan manfaat ekonomi yang jelas.
“Harus jelas BUMD penerimanya, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya,” tegasnya.
Menurut dia, jika manfaat ekonominya tidak jelas, anggaran Rp50 miliar tersebut lebih baik diarahkan untuk belanja pembangunan produktif yang dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan.
Belanja Modal Naik 43 Persen
Dari sisi belanja, Sambirang menilai peningkatan belanja modal menjadi salah satu indikator positif dalam rancangan APBD 2027.
Belanja modal meningkat dari Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027. Artinya, terjadi peningkatan Rp83,32 miliar atau sekitar 43,06 persen.
“Kenaikannya cukup tajam. Ini menunjukkan mulai tersedia ruang yang lebih besar bagi belanja produktif,” ujarnya.
Namun, ia menilai pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah besar karena porsi belanja modal baru sekitar 4,57 persen dari total belanja. Sementara belanja operasi masih mendominasi, sekitar 79,2 persen.
Karena itu, ruang fiskal yang semakin sehat harus diarahkan secara bertahap untuk memperbesar belanja infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun aset-aset produktif yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Sambirang kembali menegaskan bahwa arah APBD NTB 2027 patut diapresiasi. Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja, menurunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal menjadi sejumlah indikator membaiknya tata kelola fiskal daerah.
“Setelah APBD bisa dirancang dengan sehat, berikutnya harus dilanjutkan menjadi APBD yang semakin mandiri dan semakin produktif,” katanya.
Ia menjelaskan, kemandirian berarti kemampuan daerah semakin kuat menggali sumber pendapatan sendiri. Sedangkan produktif berarti semakin besar bagian anggaran yang benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan pelayanan publik. (jho)
