MATARAM – Penarikan biaya parkir kepada siswa di SMAN 8 Mataram mendapat respons cepat dari tim Satgas Saber Pungli Provinsi NTB .
“Kita sudah minta stop jangan dilanjutkan lagi,” tegas Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi NTB, Ibnu Salim, kemarin.
Katanya, sejak viralnya pemberlakuan tarif parkir di Medsos itu pihaknya langsung turun ke lokasi dan menemukan pihak sekolah benar melakukan pemungutan karcis parkir kepada siswanya.
“Alasannya pemungutan itu sifatnya infak (harus dibayar) kepada siswa yang tidak punya SIM. Katanya untuk (mendanai) kegiatan OSIS yang diusulkan oleh siswa setempat,” ungkapnya.
Infak tersebut tidak dipukul rata. Setiap siswa menyumbang dengan jumlah yang berbeda beda. Tercatat uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 5.697.800.
“Inspektorat sebagai bagian dari Satgas meminta uang itu dikembalikan. Ini juga sesuai rekomendasi dari Ombudsman,” terangnya.
Ibnu menegaskan apapun peruntukkannya tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan. Apalagi pungutan itu tanpa melibatkan wali murid. Ibnu mengatakan pungutan itu baru berjalan seminggu yaitu dari tanggal 4-13 Januari.
“Nanti kita fasilitasi pengembaliannya. Uang itu sekarang di Inspekotrat yang dititipkan di bendahara sekolah,” ujarnya.
Ditanya pemberlakukan sanksi, Ibnu mengatakan untuk urusan sanksi selaku ASN sepenuhnya menjadi ranah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nantinya pembinaan akan dilakukan BKD Provinsi NTB.
Dalam hal ini pihaknya mengimbau Dikbud tetap melalukan pembinaan bagi Kasek. Sebab itu merupakan pengawasan antara bawahan dan atasan.
“Dan pengawasan sifatnya internal berkelanjutan,” ucapnya.
Tidak hanya itu dengan kejadian tersebut pihaknya juga akan turun melakukan pembinaan kepada Kasek seluruh NTB. Pembinaan itu nantinya khusus dilakukan Satgas Saber Pungli. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi pungutan lain atas nama infak.
“Yang jelas ini teguran keras,” pungkasnya. (jho)