DOK/RADAR MANDALIKA RUSAK: Sejumlah warga sedang menggali jalan nasional menuju TWA Tunak Pujut yang rusak berat, beberapa waktu lalu.

MATARAM – Untuk kesekian kalinya kinerja pemprov dalam hal ini Dinas PUPR NTB disorot Dewan Udayana. Khususnya dalam pengerjaan proyek percepatan jalan provinsi dengan pembiayaan tahun jamak. PUPR pun disebut dewan lelet koordinasi dengan pihak terkait.
Sebelumnya dewan pernah mempersoalkan proyek pekerjaan jalan ruas Lendangguar – Batu Rotok milik Kabupaten Sumbawa awalnya akan dikerjakan oleh Provinsi. Kali ini kinerja PUPR NTB disorot Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur.

Dibeberkan para politisi di Udayana, Kamis pekan lalu dewan pernah turun ke lapangan mengecek ruas Rembige Kota Mataram – Pemenang Kabupaten Lombok Utara sepanjang 21,70 KM dengan pagu Rp 34 miliar yang dikerjakan PT Putra Seruan Megahjaya.
Dimana, pengerjaannya pun mandek lantaran belum keluarnya izin Amdal. Tidak hanya itu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) provinsi belum juga turun. Sebab dalam pengerjaannya terdapat pembebasan lahan dilingkungan Letter S (jalan berkelok kelok terjal).

“Di Pusuk itu harus ada perhitungan- perhitungannya karena potensi rawan,” kata Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, kemarin.

Katanya, ada beberapa izin yang harus diselesaikan PUPR NTB dengan tujuan supaya tidak menyalahi aturan. Faktanya sampai pemenang tender sudah ditentukan namun izin-izin itu belum ada yang keluar.

“Makanya belum dapat dilaksanakan (dikerjakan),” sentil politisi PDIP itu.

Ruslan mengatakan, harusnya PUPR lebih cermat, menyelesaikan seluruh izin tepat waktu sesuai dengan perencanaannya. Justru saat ini serba salah, jika pengerjaannya yang masuk dalam proyek percepatan jalan itu dihentikan sementara beberapa alat berat semuanya sudah di lokasi. Setiap harinya hari kalender tender tetap jalan. Meski sesuai pelelangannya akan berlangsung selama 510 hari kalender atau Mei 2022. Jikapun terus dikerjakan akan menyalahi aturan.

“Dinas PUPR ini koordinasinya lelet. Harusnya dilakukan segera,” sentil wakil rakyat lima periode itu.

“Dampak dari kejadian ini merugikan rakyat, merugikan negara,” tambahnya.

Ruslan justru menilai PUPR terkesan tidak siap. Koordinasinya lemah. “Makanya Kadis-nya harus dievaluasi. Dari dulu kami suarakan ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ruas jalan pendidikan Kota Mataram juga mandek. Dalam perencanaannya akan ada pelebaran jalan. Hal yang disesalkan yaitu Pemprov telah menghilangkan keasrian dan kehijauan kota. Puluhan pohon pohon besar di pinggir jalan dibabat habis. Padahal pohon itu usianya puluhan tahun dan menjadi ikon ke asri an kota Mataram.

“Jalan pendidikan yang sampai saat ini belum dikerjakan sementara pohon dibabat habis. Kota Mataram belum ada izin,” ungkap Ruslan.

“Di jalan pendidikan itu diabaikan sama sekali. Tidak ada pelestarian pohon. Dari timur sampai barat tidak lestari lagi,” sentilnya lagi.

Ruslan mendorong agar Pemprov diberikan sanksi. Paling tidak pemerintah provinsi mengganti di tempat lain sebagai sanksi untuk menghijaukan kota Mataram kembali. Pohon tenari itu sudah menjadi ikon Pemkot. Termasuk itu bukti misinya NTB hijau lestari.

“Sayangnya dibabat habis kiri kanan jalan. Mestinya masyarakat kota protes bergerak,” katanya.

PUPR dilihat hanya mengejar target proyek saja. Semua item pengerjaannya selalu ada masalah. Jalan kabupaten dibiayai oleh provinsi dampaknya terjadi revisi pergub.
“Saking sering revisi Pergub kita dianggap bodoh,” katanya.

Yang juga disentil Ruslan bantuan keuangan Pemprov NTB bersifat khusus kepada Pemda Sumbawa senilai Rp 100 miliar lebih yang diperuntukkan untuk pengerjaan Lendangguar – Batu Rotok yang mulanya akan dikerjakan melalui dana percepatan jalan. Di tengah kondisi ekonomi daerah kurang sehat, refocusing terus terjadi karena Covid-19 malah Pemprov justru menghibahkan dananya untuk Sumbawa guna memuluskan pengerjaan jalan tersebut.
“Ini ada apa? Padahal kita aja masih kekurangan anggaran. Saran saya ditunda saja dulu semua program fisik karena Sikon. Paling tidak dianggaran pengerjaanya 2022 atau 2023. Jika tetap dikerjakan ada apa terkesan pemaksaan,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR NTB, Sahdan justru membantah izin ada yang belum keluar. Katanya, memang keluarnya baru-baru ini. Sekitar tiga hari sebelum komisi IV turun ke lapangan.

“Sudah keluar semuanya,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Dilanjutkan kadis, izin Amdalnya sudah lama keluar, izin lingkungan juga sudah keluar dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Daerah bahkan Perhitungan Teknis (Pertek) dari dinas lingkungan hidup menjadi acuan izin lingkungan bisa dikeluarkan.

“Kalau tanpa itu (Pertek) bagaimana mungkin bisa dikerjakan,” tegas Sahdan.

Pengerjaannya sedang berposes. Tentunya tidak bisa rampung dalam waktu pendek. PUPR punya schedule pengerjaan semua item.
Sahdan juga membantah penebangan pohon tanpa izin Pemkot Mataram. Adanya penebangan pohon itu karena ada pelebaran jalan.
“Itu sudah lama dikomunikasikan. Surat menyuratnya juga sudah ada kok,” tegasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *