WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA AMBIL: Nakes saat mengambil vaksin di botol menggunakan jarum suntik.

LOBAR–Ratusan vaksin Covid-19 jenis Moderna di Lombok Barat (Lobar) kadaluarsa. Vaksin yang diterima Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar dari provinsi untuk vaksinasi booster dosis dua bagi tenaga Kesehatan (Nakes) itu rencananya akan dimusnahkan. Setelah adanya instruksi untuk pemusnahan vaksin kadaluarsa.

“112 dosis vaksin Moderna itu sudah kadaluarsa sejak 11 Agustus lalu,” kata Kabid P3KL Dikes Lobar, dr H Ahamd Taufik Fathoni, Senin (22/08).

Sebelumnya, sebanyak 1016 dosis vaksin Moderna didropping dari provinsi. Dengan sisa batas aman penyimpanan selama lima hari. Rencananya vaksin digunakan untuk vaksinasi nakes sebelum habis masa aman penyimpanan. Hanya saja setelah terpakai untuk vaksinasi booster kedua, masih tersisa 112 dosis yang belum terpakai dan sudah kadaluarsa.

Untuk menuntaskan vaksinasi tahap keempat para nakes, dibolehkan menggunakan Pfizer. Sementara untuk vaksin Moderna yang sudah kadaluarsa masih disimpan Dikes Lobar. Sembari menunggu aturan terkait pemusnahan vaksin tersebut. “Jumlah yang kadaluarsa kita laporkan ke provinsi dan Kemekes. Sambil nunggu aturan kapan boleh dimusnahkan,” pungkasnya. (win)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 389

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *