IST/RADAR MANDALIKA OLAH TKP: Polisi sedang melakukan pemeriksaan usai aksi perampokan terjadi, Senin dini hari, kemarin.

PRAYA—Rumah salah satu Komisioner Baznas Lombok Tengah, TGH Facharuddin beralamat di Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya dirampok, Senin diri hari.  Beruntung dalam insiden perampokan tersebut, korban serta keluarga tidak dilukai rampok.  Dalam kejadian ini, uang Rp 36 juta, 3 Hp dan emas 100 gram berhasil dibawa kabur pelaku.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono membenarkan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan menimpa rumah milik TGH Facharuddin. Namun, pada kasus itu, pihaknya sudah turun langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan.

 “Kami yang menerima laporan sudah turun langsung melakukan pemeriksaan di TKP serta meminta keterangan dari korban,” terangnya.

Kasat mengaku, aksi perampokan tersebut terjadi pukul 3.15 wita dini hari. Saat itu korban sedang tidur di kamarnya.  Tiba-tiba pelaku berjumlah empat orang masuk ke area rumah korban, kemudian dua orang masuk melalui jendela  rumah korban yang tidak dikunci. Sedangkan dua orang pelaku lagi berjaga di luar rumah.

Mendengar suara para pelaku yang masuk ke dalam rumah, membuat korban terbangun dan melihat para pelaku masuk ke kamarnya. Tapi korban diancam oleh pelaku menggunakan sejata tajam,  sehingga korban tidak bisa melawan. Setelah mengambil barang berharga, pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Dari pemeriksaan korban, barang berharga yang berhasil dibawa oleh pelaku. Di antaranya, uang sebanyak Rp 36 juta, 3 Hp dan emas 100 gram. Total kerugian perkiraan korban sekitar Rp 120 juta lebih.

“Kami akan terus berusaha untuk mencari kawanan pelaku ini,” janjinya.

Dia mengaku, dengan adanya aksi perampokan itu terjadi, pihaknya sangat berharap pada warga untuk lebih waspada kembali.(jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 451

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *