Prof Dr Masnun (Ist/Radar Mandalika)

MATARAM – Dukungan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof Masnun Tahir untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTBterus mengalir. Sebelumnya sebanyak 348 dukungan dari kelompok masyarakat, kali ini 142 dukungan dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Keseriusan 142 pimpinan Ponpes itu terlihat saat mendatangi kantor DPRD NTB untuk menyerahkan surat dukungan, , Kamis (20/7).

Perwakilan Ponpes di Lombok Barat, TGH Mutamin Khalik menyampaikan, kedatangan ini untuk mengantarkan surat dukungan ke DPRD NTB, agar Prof Masnun Tahir bisa dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur. Prof Masnun dinilai memiliki potensi yang bisa membawa “Bumi Gora” menjadi lebih baik kedepannya.

“Diharapkan Dewan NTB sampaikan aspirasi kami ke Presiden melalui Kemendagri. Karena Prof Masnun sangat bisa diajak komunikasi dari semua kalangan,” katanya.

Senada disampaikan TGH Jayadi, perwakilan Ponpes Lombok Utara, menegaskan mendengar dan membaca informasi dari berbagai media, kemudian sepakat mendorong Prof Masnun sebagai Penjabat Gubernur.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Zubaer menyampaikan, delapan pengurus BPD di kabupaten/kota sepakat mengusulkan Prof Masnun Tahir menjadi Penjabat Gubernur, karena dari hematnya Prof Masnun orang desa, punya nasib hidup di kota.

“Kami ini orang desa butuh figur tidak terlalu protokoler,” tegasnya.

Untuk diketahui usulan pertama sebanyak 73 dukungan dari kelompok masyarakat, kedua sebanyak 275 dukungan. Kali ini sebanyak 142 dukungan dari Ponpes juga BPD, sehingga total dukungan 490 kelompok masyarakat.

Terkait usulan itu, salah seorang Anggota DPRD NTB, Ruslan Turmuzi mengatakan, satu-satunya bakal calon Pj Gubernur NTB yang diterima usulan paling banyak. Aspirasi itu sebenarnya diterima Sekretariat Dewan, namun karena tugas sehingga dirinya hadir di tengah masyarakat.

“Wacana bakal Pj Gubernur NTB yang mau memasukkan usulan sebanyak 11 orang. Sampai hari ini baru empat nama sudah masukan usulan yakni, Dr. Ismail menjabat Dirjen PDPPI Kementerian Kominfo, kemudian Sekda NTB, H. L. Gita Ariadi, ada nama Lalu Niqman Zahir menjabat Sekjen DPD RI, dan terakhir, Prof Masnun Tahir merupakan Rektor UIN Mataram,” paparnya.

Meski demikian, lanjut Ruslan, tugas dewan untuk menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Karena, kaitan mekanisme pengusulan Pj Gubernur sudah dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa DPRD dapat mengusulkan tiga dan bakal calon itu harus pernah menduduki eselon 1.

“Perdebatan terkait syarat, bukan ranah DPRD melainkan sudah ditentukan dalam Permendagri dan Pansel juga di Kemendagri yang nanti disampaikan ke Presiden,” paparnya.

Yang jelas sampai hari ini, Dewan NTB belum menerima Juklak dan Juknis mengenai aturan seleksi calon Pj Gubernur NTB.

Senada disampaikan Politisi Partai NasDem, H Bohari Muslim. Dewan hanya mengusulkan tiga nama, kemudian ada juga usulan dari Kemendagri juga mengusulkan yang sama. Namun yang menentukan adalah Presiden.

“Selama ini belum pernah ada gubernur dari Lombok Tengah, kita berikan kesempatan,” pungkasnya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 617

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *