DOK/RADAR MANDALIKA IPTU Redho Rizki Pratama

PRAYA – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengaku penyidik sudah melakukan penyelidikan atas laporan kasus dugana pengelapan aset di Desa Gamel, Kecamatan Jonggat.

 

“Masih lidik bro, masih kita lakukan pendalaman,” katanya singkat, kemarin.

 

Sementara, Kades Gemel, Muhamad Ramli dengan pengacara mendatangi Polres Lombok Tengah dalam rangka menindak lanjuti laporan penggelapan aset desa. Kedatangannya dalam rangka mencari tahu perkembangan kasus.

“Saya melakukan ini supaya persoalan ingin segera ditindaklanjuti dan tuntas, dan di masyarakat tidak menjadi gejolak,” tegasnya.

Dijelaskannya, bukan hanya soal penggelapan aset desa. Ia juga mendorong polisi agar kasus pelaporan BKD di desanya agar segera diperjelas dan dilakukan penyelidikan. Mengingat hal ini soal transparansi anggaran desa yang peruntukannnya untuk insentif BKD.

“Semua ini demi masyarakat,” katanya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 326

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *