PRAYA – Diam-diam penyidik Polres Lombok Tengah sudah mulai mengusut kasus dugaan pemotongan dana kapitasi bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Ganti.
Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah, IPDA I Wayan Gede Suwarsana saat menerima hearing tenaga kesehatan dan sejumlah aktivis mengungkapkan jika penyidik sudah memintai keterangan atas kasus ini. Termasuk penyidik sudah melakukan permintaan dokumen tahun 2019 – 2021. Selain itu, dokumen pada tahun 2021 penyidik memperoleh hasil audit oleh Inspektorat.
“Kami akan tindak lanjut, kami juga sudah lakukan dari unit Tipikor koordinasi dengan Inspektoran terkait adanya dugaan pemotongan dana kapitasi ini. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari nakes penerima dana kapitasi,” tegasnya, Rabu kemarin.
Dijelaskannya, untuk mempermudah dalam proses pengungkapan kasus ini penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ratusan nakes di Polsek Praya Timur. Dibeberkannya, dalam satu kali pemanggilan dapat dilakukan 10 orang. Setelah lengkap pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan para saksi atau korban agar mengetahui nantinya langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
“Kami mohon waktu, kesabarannya mungkin ada unsur saran tambahan yang harus kami lakukan kami akan terima masukan apapun itu. Kami juga dikontrol kami tidak kaku-kaku sekali dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Sementara itu, Rabu pagi kemarin puluhan nakes honorer mendatangi Polres Lombok Tengah. Setidaknya ada 95 orang honorer dan 35 PNS di Puskesmas Ganti jadi korban dugaan pemotongan dana kapitasi oleh oknum orang dalam.
Para nakes ini mengungkapkan, dana kapitasi yang mereka terima tidak sesuai dengan nominal seharusnya. Selain itu nakes juga menduga adanya pemalsuan tandatangan di dalam form diduga dilakukan oknum orang dalam.
Salah satu nakes Puskesmas Ganti di hadapan polisi mengatakan bahwa yang dia tandatangani di form dana kapitasi berbeda dengan diterima. Dirinya pernah menemukan ada tandatangannya bulan Juni 2021 Rp 530 ribu, namun yang pernah diterima uang hanya Rp 350 ribu.
“Saya tidak pernah tandatangan dengan nilai Rp 530 ribu, yang pernah 350,” ungkap dia.
Dijelaskannya, dana kapitasi diterima masing nakes beragam tergantung lulusan. Mulai dari nakes D3, S1 dan berdasarkan jabatan beda diterima.
Disebutkan para nakes, dugaan kuat dan disertai bukti bawah di Puskesmas Ganti diduga adanya praktek pemotongan dana kapitasi bagi nakes. Baik status pegawai tidak tetap (PTT) dan PNS.
Diceritakan awal mula kasus ini terungkap kata nakes itu, awal dipertanyakan oleh seorang nakes status PNS. Selanjutnya para nakes status honorer atau PTT pun ikut menyelidiki dan terungkap kejahatan itu semua. “Kalau soal PNS itu sya tidak bisa ceritakan, karena kami hanya PTT. Yang jelas dana kapitasi dipotong dan kami menduga adanya pemalsuan tandatangan,” sebut dia.
“Saya contohkan, di sana tertera jumlah yang seharusnya saya terima Rp 891 ribu dari kwitansi palsu itu. Ternyata paling tinggi nominal yang saya terima Rp 550 ribu saja. Bahkan bulan lainnya Rp 300 ribu, bahkan pernah Rp 150 ribu,” bebernya.
Dalam kasus ini, disebutkan sumber itu total bulan Juni keseluruhan nakes yang dipotong dana kapitasi sekitar Rp 92 juta.
Ditambahkan kuasa hukum para nakes, Fauzan Azima menegaskan, pihaknya siap memperjuangkan hak para nakes. Mengingat itu merupakan hak dari para pengabdi dan pekerja ikhlas melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.
“Saya siap akan mengawal dan mengusut tuntas kasus ini,” katanya tegas.(tim)