JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Trisman

MATARAM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB akan mengklarifikasi perusahaan tambang galian C di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Klarifikasi dilakukan buntut dari munculnya penolakan oleh warga kepada CV. Satria Bagus Abadi.

 

“Untuk langkah teknis Dinas ESDM NTB akan segera berkoordinasi dan memanggil pihak perusahaan terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal izin dan kegiatan di lapangan,” tegas Kabid Minerba ESDM NTB, Trisman saat dikonfirmasi, Senin kemarin.

 

Trisman mengatakan pada prinsipnya kegiatan pertambangan merupakan kegiatan teknis, tetapi harus mengedepankan kondusifitas sosial dan lingkungan. Jika ada dinamika, pihaknya berharap perusahaan secara partisipatif untuk turun mencari alternatif solusi secara terukur.

 

Dia mengaku saat ini masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait penerbitan izin bagi galian C. Pertambangan Illegal khususnya sektor bukan logam dan batuan masih dalam pantuan bersama pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Secara keseluruhan (perusahaan) telah ada itikad baik untuk mengurus perizinan ke DPMPTSP NTB,” katanya.

 

Ia mengatakan, usai berkoordinasi dengan kementerian, pihaknya berjanji akan turun ke lokasi tambang. Mereka akan melihat langsung kondisi di lapangan. Terlebih mencuatnya informasi ada gejolak sosial yang terjadi.

 

“Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan. Apresiasi kami sampaikan atas peran aktif masyarakat untuk memastikan agar lingkungan dan sosial masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya.

 

Pihaknya tidak memungkiri masih banyak aktivitas galian C tanpa izin di NTB. Pemprov dalam mengurangi dampak tambang illegal akan melihat dari perspektif pertambangan agar diarahkan melengkapi perizinan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Karena jika telah ada izin pertambangan akan mempermudah proses pengawasan kewajiban pemegang izin dan tata kelola pertambangan bersama dengan inspektur tambang.

 

“Kami sedang rekap (illegal, red) se-NTB berbasis data GIS,” pungkasnya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 545

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *