IST/RADAR MANDALIKA MENANG: Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih memberikan jempol kepada wartawan didampingi Bupati terpilih HL Pathul Bahri usai sidang putusan secara daring, kemarin.

PRAYA-Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih, HL Pathul Bahri dan HM Nursiah tinggal menunggu jadwal pelantikan. Hal ini mengingat, sidang di mahkamah konstitusi (MK) dengan gugatan dilayangan paslon Masrun-Habib telah diputuskan pada agenda pembacaan putusan sela atas gugatan paket nomor 3.

Dimana, hakim sidang, Ketua Arief Hidayat memutuskan dalam amar putusan. Mengadili, satu menyatakan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. Kedua, menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Dua, dalam pokok permohonan, Majelis Hakim MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima alias ditolak. Maka dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka Paslon Nomor 4 akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk pleno penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih.

 “Kita berharap KPU segera melakukan penetapan sesuai dengan hasil keputusan MK sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati terpilih HL Pathul Bahri kepada media, kemarin.

Pathul yang didampingi Cawabup terpilih H.M.Nursiah menyampaikan terimakasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Lombok Tengah. “Terimakasih doa dan dukungan seluruh masyarakat Lombok Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Komisioner Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawaty membenarkan jika paket nomor 4 tinggal menunggu jadwal dilantik.”Tadi pembacaan putusan, jam 16.00 Wiba. Ya permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ungkapnya via wa, kemarin.

Husna menerangkan, dalam sidang sengketa ini. Belum kearah pembuktiaan. Awalnya sidang dilakukan dengan agenda pendahuluan atau mendengar permohonan pemohon. Baru dilanjutkan sidang mendengarkan jawaban termohon, jawaban pihak terkait dan keterangan Bawaslu.”Tadi sidang pembacaan putusan,” jelasnya.

Untuk sementara ini, paket nomor 4 tinggal menunggu dilantik. KPU juga dari tahapan akan melakukan penetapan paslon terpilih.”Tinggal dilantik,” katanya.(r1)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 189

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *