PRAYA – Mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, H. Omdah memiliki pengakuan berbeda dengan anggota Dewas lainnya, Zaenal Mustakim.
Sebelumnya, Kadis DPMD Lombok Tengah itu menegaskan tidak ada persoalan di internal BLUD selama dirinya menjabat Dewas. Bahkan hasil evaluasi dilakukan Dewas, persoalan utang kantong darah di UTD sekitar 1,7 miliar oleh BLUD dipastikan bukan menjadi persoalan.
“Hasil evaluasi kami tidak ada persoalan, termasuk soal pelayanan dek,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Zaenal menegaskan, Dewas tidak pernah sekalipun membahas soal utang kantong darah di UTD Dikes. “Tidak pernah,” katanya.
Sementara itu, mantan anggota Dewas BLUD RSUD Praya 2020 H. Omdah justru memiliki pengakuan berbeda. Dia mengungkapkan jika selama menduduki posisi sebagai Dewas, pihaknya sering kali menggelar rapat dengan membahas utang kantong darah di UTD. Tapi anehnya, Omdah tidak membenarkan jika Ketua Dewas H. Nursiah ikut hadir dalam rapat internal dan mitra.
“Hasil rapat nanti dilaporkan, tidak pernah saya lihat hadir beliau,” jawabnya sore kemarin.
Soal honorarium yang diterima Omdah, mantan Kadikes Lombok Tengah ini mengakui telah menerima dan danannya sumber BLUD. “Iya betul saya terima itu,” katanya.
Ditambahkan Omdah, persoalan yang ada selama ini dan sering dibahas salah satunya utang di UTD. Lantas kenapa pihak RSUD tidak melunasi?
“Mungkin beliau yang bisa jawab ini,” singkat Omdah.(red)