Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan pelatihan paralegal di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga di Ruang Kepala Divisi P3H, Senin (11/5).

Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan pelatihan paralegal yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 di tiga kabupaten tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui penguatan kapasitas paralegal di daerah.

Edward James Sinaga menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh zona agar pelaksanaan pelatihan berjalan optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelatihan paralegal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan penguatan kesadaran hukum di daerah. Oleh karena itu seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal,” ujar Edward.

Dalam rapat tersebut, masing-masing zona memaparkan perkembangan persiapan kegiatan, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah hingga kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan. Pemerintah daerah di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima disebut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan paralegal secara tatap muka.

Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan untuk memastikan partisipasi peserta dari berbagai desa di wilayah sasaran pelatihan. Di Kabupaten Lombok Tengah sendiri, proses pendaftaran peserta terus berjalan dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Edward juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menyukseskan pelatihan paralegal tahun 2026. “Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan paralegal yang mampu membantu masyarakat dalam memperoleh akses keadilan dan pemahaman hukum yang lebih baik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan bagian penting dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat serta memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *