CEK: Komisi III DPRD Lobar saat turun ke lokasi jalan baru yang direncanakan akan dibebaskan untuk jalan baru menuju jalan perkotaan Gerung (Kuripan-Baitul Atik) didampingi pihak Dinas PUPRPKP Lobar, Selasa (11/8).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Setelah menyoroti perencanaan pembebasan lahan baru di luar Jalur Jalan Provinsi Baitul Atik-Kuripan, Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) langsung melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lahan tersebut, Selasa (11/8). Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, yang didampingi Wakil Ketua, Hj. Robihatul Khairiyah, dan Anggota Komisi, Lalu Irwan, mengecek langsung titik rencana pembelokan jalur tersebut. Pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) turut diminta hadir menunjukkan langsung titik rencana pembuatan jalan baru tersebut beserta peta lokasinya.

Dari pantauan, belokan jalan baru yang akan dibangun tembus langsung ke jalur Bypass BIL tersebut ternyata tidak terlalu jauh dari jalan provinsi. Hal ini yang menjadi sorotan legislatif lantaran di luar perencanaan.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, menegaskan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pembebasan lahan secara mendalam.

“Kami turun langsung ke lokasi pembebasan lahan dengan maksud dan tujuan agar mengantisipasi hal ini tidak terulang lagi. Kita tahu betul bahwa pembebasan lahan ini adalah penyumbang SiLPA terbesar di anggaran 2025,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, meski alokasi anggaran pembebasan lahan untuk jalan perkotaan Gerung tersebut dan Islamic Center mencapai Rp91 miliar, jumlah itu bersifat asumsi. Lantaran pihaknya akan menunggu hasil resmi appraisal. Bahkan, pihaknya berencana menggelar rapat untuk mengkaji kembali efektivitas alokasi anggaran tersebut dengan kondisi di lapangan. Terlebih dengan temuan adanya pembelokan jalur di luar jalur provinsi yang sudah ada.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan anggaran itu bisa dialihkan jika proses eksekusinya mengalami kendala dan tidak diragukan dilakukan.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Lobar, Lalu Irwan. Menurutnya, adanya perubahan jalur yang dinilai janggal di kawasan perbatasan antara Desa Babussalam dan Desa Dasan Geres perlu menjadi perhatian serius. “Ini kan kita baru mengetahui bahwa ternyata ada pembelokan jalur di timur, perbatasan antara Babussalam dengan Dasan Geres. Hal itu yang kami cek kembali dan kami konsultasikan kembali, kenapa ini dilakukan, apa pertimbangannya, ya karena pertimbangan kita sudah ada jalan provinsi yang ada,” ungkap Lalu Irwan.

Bahkan, jika dikalkulasikan, jarak dari jalan provinsi eksisting menuju titik terdekat di wilayah Babussalam hanya berkisar 400 meter. Dekatnya jalur itu membuat munculnya tiga titik akses baru menuju jalur Bypass. Justru dinilai politisi Gerindra ini, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Meskipun memberikan koreksi tajam, Komisi III menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung program pembangunan daerah selama mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan berfokus pada penataan kawasan Kota Gerung.

“Karena menurut kami ini agak berbahaya dari segi lalu lintas,” pungkasnya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terkait wacana pembebasan lahan jalur Baitul Atik Gerung menuju Bypass Kuripan hingga kini belum mendapat kejelasan dari pihak dinas teknis. Sekretaris Dinas PUPRPKP Lobar, Ahmad Fathoni, enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi oleh awak media. Keterangan terkait isu perubahan trase yang disinyalir melintasi lahan milik pejabat daerah juga tidak mendapatkan tanggapan, di mana pihak dinas memilih langsung meninggalkan lokasi.

Komisi III DPRD Lobar memastikan akan segera memanggil pihak dinas terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi resmi mengenai dasar pertimbangan teknis perubahan jalur tersebut. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *