IST/RADAR MANDALIKA PENCARIAN: Upaya pencarian Abdul Gani Nelayan yang hilang secara resmi dihentikan sejak minggu lalu.

KLU – Memasuki hari ke tujuh, proses pencarian nelayan atas nama Abdul Gani (48) asal Dusun Air Bari, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan tidak membuahkan hasil. Upaya pencarian yang dilakukan selama tujuh hari ini pun akhirnya dihentikan.

Kepala Kantor SAR (Kakansar) Mataram, Nanang Sigit PH menyampaikan, nihilnya hasil pencarian melalui akses jalur laut, hingga diputuskan untuk upaya pencarian melalui udara juga tidak membuahkan hasil. Korban hingga kini belum dapat ditemukan.

Korban yang sempat dicurigai hilang di sekitar perairan sebelah barat Gili Trawangan. Namun setelah dilakukan upaya pencarian juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda.

Upaya pencarian sendiri telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya, Tim SAR gabungan dari Pos Unit Siaga SAR Bangsal, Barasiaga, BPBD Kabupaten Lombok Utara, POS AL Bangsal, Share Love, Polairud Lombok Utara, Polsek Kayangan, Babinsa Koramil Tanjung dan nelayan setempat.

“Selama seminggu pencarian, kami belum berhasil menemukan tanda-tanda keberadaan korban,” terang Nanang, kemarin.

Kendala utama yang menyulitkan tim SAR gabungan dalam pencarian adalah lokasi pasti jatuhnya korban dari perahu tidak diketahui. Di samping itu, pengaruh angin dan gelombang yang mengakibatkan target berpindah tempat atau mungkin masih berada di bawah permukaan air.

Selama seminggu, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian di wilayah Gili Matra (Trawangan, Meno, Air) dan sekitarnya, baik melalui udara, perairan, penyisiran pantai, maupun penyebaran informasi, namun hasil masih nihil.

“Sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar), pencarian kami hentikan kemarin (Minggu),” tambahnya.

Sebelumnya perahu milik korban, Abdul Gani (48) ditemukan di perairan sebelah barat Gili Trawangan, dekat dengan jalur kapal tanker. Menurut keterangan dari pihak keluarga, nelayan tersebut pergi memancing sejak Sabtu (30/7) dan dilaporkan hilang kontak keesokan harinya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 382

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *