LOTENH –Seorang ibu dari Desa Ketara Kecamatan Pujut, Baiq Wirna Laili yang bertahun-tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) demi menyekolahkan anaknya hingga menjadi tenaga kesehatan turut menyuarakan kesejahteraan anaknya di Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (17/4).
Pasalnya, gaji yang diterima sang anak dan nakes yang lainnya yang baru saja menandatangani kontrak sebagai PPPK paruh waktu dinilai jauh dari harapan.
Dirinya sebagai seorang ibu tentu merasa kecewa, karena demi masa depan anaknya dirinya rela tinggalkan keluarga ke negeri orang untuk biaya kuliah anaknya agar kelak bisa mendapatkan pengahasilan yang layak.
Namun apa yang diharapkan selama ini tidak sesuai ekspektasinya, pemerintah belum menjamin kesejahteraan para nakes PPPK PW.
Kisah haru ini mencuat saat aksi penyampaian aspirasi tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Kantor DPRD Lombok Tengah. Di tengah kerumunan peserta aksi, Baiq Wirna Laili bersuara lemah lembut didepan para pejabat yang hadir, membujuk Komisi IV DPRD Lombok Tengah agar para Nakes PPPK PW serius diperjuangkan terkait kesejahteraannya.
Baiq Wirna Laili turut hadir menyuarakan tuntutan kenaikan gaji, karena gaji yang tercantum dalam kontrak hanya 200 ribu per bulan oleh Pemda Lombok Tengah.
“Minta tolong nak, kami ini orang susah, beli sabun saja tidak ada belum lagi dirumah saya punya banyak cucu banyak sekali pengeluaran yang harus dibiayai. Jadi saya harap gaji Nakes ditambah” Ucap Baiq Wirna Laili dedapan Komisi IV dan Pejabat Daerah yang hadir hari itu.
Dengan penuh rasa percaya diri, Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun bekerja di luar negeri, dirinya rela jauh dari keluarga kecilnya demi masa depan anaknya. Harapannya sederhana, agar sang anak bisa hidup lebih layak setelah menjadi tenaga kesehatan.
“Bertahun-tahun merantau kenegeri orang untuk bisa menyekolahkan anak saya dengan penuh harap hidupnya akan lebih baik dari saya. Jadi tolong nak perjuangkan kesejahteraan nakes karena gaji 200 ribu tidak cukup untuk membiayai hidup yang hari ini serba sulit,” ungkapnya.
Pihak pemerintah daerah sebelumnya menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam peningkatan gaji PPPK paruh waktu.
Bagi Baiq Wirna Laili, alasan tersebut tidak cukup meredakan kekecewaannya. Ia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib para tenaga kesehatan yang telah mengabdi di tengah masyarakat.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari para tenaga kesehatan. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan menaikkan besaran gaji agar lebih layak.
Aksi seorang ibu ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam tenaga kesehatan, ada cerita panjang perjuangan keluarga yang menggantungkan harapan pada masa depan yang lebih baik.
Aksi dari seorang ibu tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Lombok Tengah, dan apa yang menjadi aspirasi akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi terbaik.
“Kami akan memperjuangkan ini dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada solusi terbaik,” ujar Wakil Komisi IV, Wirman Hamzani didepan para nakes.
Wirman Hamzani, menyampaikan apresiasi atas keberanian dan semangat para tenaga kesehatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut menjadi perhatian serius DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dan mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada tenaga PPPK Paruh Waktu, khususnya di sektor kesehatan, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan.
Sementara Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menanggapi keluhan ini meminta para nakes untuk bersabar karena besaran honor masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sabar dulu baru kemarin di kasih SK, angka tersebut merupakan hasil penyesuaian dari total anggaran yang harus dibagi kepada seluruh tenaga kesehatan yang diangkat,” terang bupati.
Menurutnya, status PPPK tersebut merupakan langkah awal yang patut disyukuri setelah penantian panjang untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Ini adalah proses yang patut kita syukuri bersama sebagai bentuk legalitas status mereka. Kita tidak akan mengabaikan kesejahteraan para nakes. Saat ini sedang menyusun skema yang lebih baik agar ke depan kesejahteraan tenaga kesehatan dapat ditingkatkan,” ujar Bupati.
Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Tengah mencapai 4.540 orang.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah harus mengatur pembagian anggaran agar seluruh tenaga tetap terakomodasi tanpa membebani APBD secara berlebihan. (hza)
