Rusditah (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Isu akan dibubarkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Tripat ditepis oleh Asisten II Setda Lombok Barat (Lobar), Rusditah. Justru kini salah satu perusahaan daerah itu tengah melakukan perekrutan manajemen menggantikan kepengurusan sebelumnya yang sudah selesai periodenya.

Rusditah bahkan mengatakan Pemkab Lobar dalam hal ini Bupati Lobar justru sedang berusaha mempertahankan keberadaan PT. Tripat karena beberapa alasan. Salah satunya Perusda itu merupakan satu-satunya perusahaan yang seutuhnya milik Pemkab Lobar. “Perusahaan itu milik daerah tanpa ada campur tangan koperasi atau kabupaten/kota lain. Dan memiliki izin yang komplit, kalau bisa kita hidupkan,” ujar Rusditah yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/3).

Salah satu upaya pemerintah menghidupkan secara maksimal Perusda dengan membuka pengumuman untuk penggantian Direktur Utama H. Poniman yang telah habis masa jabatannya. Ia pun mengklaim banyak daerah lain yang ingin kerjasama dengan Pemkab Lobar namun harus melalui Perusda.

“Seperti kerjasama dengan DKI Jakarta untuk ekspor kangkung, itu bisanya harus melalui perusahaan daerah. Itu juga salah satu alasan kenapa kita mencoba menghidupkan kembali (PT Tripat), kita tidak ingin salah sekali terus kita bumi hanguskan. Setidaknya kita memberi kesempatan untuk menghidupkan dan memberi edukasi,” paparnya.

Jika ternyata ke depannya kondisi PT Tripat tidak semakin membaik, kepala daerah dalam hal ini Bupati Lobar memiliki kewenangan untuk membubarkan perusahaan tersebut. Mengingat pemegang saham satu-satunya perusahaan itu adalah Pemkab Lobar. “itu bisa dilakukan (pembubaran),” ucapnya.

Terkait hutang deviden yang masih menjadi beban PT Tripat, Rusditah menyatakan bahwa sebenarnya istilahnya bukan hutang. Melainkan hutang sewa atas beberapa objek usaha yang dikelola seperti Taman Narmada dan Suranadi.

“Untuk persoalan hutang sewa itu, ada mekanisme yang kita lakukan, apakah pengurangan atau perpanjangan masa hutang. Nanti itu yang akan kita bahas lebih lanjut dengan manajemen baru,” katanya.

Atas kondisi itu, ia sangat berharap kepada manajemen yang terpilih nantinya seperti Dirut PT. Tripat bisa memberikan pemikiran jitu menghidupkan kembali perusahaan daerah ini.  Termasuk menangani berbagai permasalahan yang sedang dihadapi PT Tripat. “Untuk kriteria di jajaran manajemen khususnya Direktur Utama, yang paling pokok adalah mereka bisa berbikir bisnis. Karena BUMD ini tidak seperti pemerintah, harus punya jaringan yang kuat dengan teman-teman luar daerah untuk sharing,” terangnya.

Pihaknya juga menepis anggapan selama ini perusahaan daerah itu selalu menjadi tempat bagi para pensiunan pejabat. Sebab pada proses rekrutmen tertera syarat untuk usia pelamar maksimal 60 tahun. ”Untuk pejabat yang pensiun seperti Asisten misalnya hanya boleh menjadi Pelaksana Tugas (Plt) saja atau paling tidak menjadi Komisaris Utama,” ujarnya panjang lebar.

Saat disinggung terkait keberadaan Lombok City Center (LCC), mantan Kepala Bappeda itu kembali menyampaikan bahwa nantinya itu akan menjadi tugas jajaran direksi yang baru.

“Terhadap direksi baru, nantinya akan menerima apa yang sudah menjadi program, baik yang sudah selesai atau yang akan dilakukan,” tutupnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 436

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *