PERTEMUAN: Perwakilan guru saat menemui pihak BKDPSDM Lobar, Senin (13/3). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Tenaga guru honorer atau non ASN di Lombok Barat (Lobar) melayangkan protes ke pemerintah. Lantaran meloloskan dan menempatkan sejumlah tenaga guru yang menurut hasil seleksi P3K tahun 2021 lalu tidak masuk prioritas 1 (P1). Melainkan berada di prioritas 3 (P3). Sementara kebijakan pemerintah daerah akan mengakomodir guru non ASN yang prioritas 1. Para guru non ASN pun mempertanyakan kenapa sejumlah guru honorer bisa loncat masuk ke prioritas 1.

Terkait itu, sejumlah guru mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Senin (13/3). Mereka menemui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi untuk menyampaikan temuan mereka itu.

Putu Sukreni Baliana, perwakilan guru honorer menyampaikan keluhannya soal penempatan peserta P3K. Pasalnya setelah ia mengecek data pengumuman yang lolos penempatan itu, ada dua orang tidak masuk P1 yang diloloskan dapat penempatan. Padahal bersangkutan berada posisi P3.

“Saya lihat sendiri datanya, ada yang P3 (prioritas 3) yang dapat penempatan, sedangkan saya yang P1 dan nilainya jauh di atas yang bersangkutan ini, saya tidak dapat penempatan,” kata dia mempertanyakan.

Hal ini yang ingin ditanyakan ke BKD, terkait bagaimana prosedurnya, kenapa bisa seperti itu. Apa yang menjadi dasarnya. Ia berharap ada solusi dari BKD, karena instansi ini tempat bagi tenaga honorer untuk meminta informasi. Dan BKD memiliki akses ke BKN. Karena pengumuman dan penempatan P3K ini dari pusat. Apalagi dalam pengumuman guru yang mendapat penempatan itu, tidak ada penjelasan. Sehingga ia pun bingung mau kemana mengadu.

Dari awal ia sendiri mengaku tidak mendapatkan penempatan. Dan ia terima dengan lapang dada. Namun setelah melihat pengumuman penempatan itu justru guru yang status P3 bisa diberikan penempatan.

Sementara di satu sisi ia tidak bisa melakukan sanggah karena memang yang tidak dapat penempatan tidak bisa lakukan resume atau masuk ke aplikasi. “Sehingga, benar-benar buntu,” ujarnya.

Guru honorer lain juga mempertanyakan kapan guru masuk prioritas 1 dapat penempatan. “Ada yang dapat penempatan, dan yang belum penempatan. Tapi kok janggal yang dapat penempatan justru yang P3,” kata dia.

Apalagi yang dapat penempatan dengan nilai di bawahnya juga dari sekolah swasta. “Ini ada apa? Dan kami minta juga kejelasan kapan kami yang P1 dapat penempatan,” pintanya.

Para guru berharap agar BKD menyampaikan persoalan ini ke kementerian terkait. Sebab jangan sampai guru yang sudah bertugas belasan tahun, justru tidak akan ditempatkan. Bahkan diabaikan dan dilupakan pemerintah.

Sementara itu ditemukan enam guru yang masuk dalam penerimaan P3K dibatalkan penempatannya pada formasi yang ia lulus. Lantaran ketidak sesuaian kualifikasi dengan formasi yang ditempati saat dinyatakan lulus. Dua diantaranya bukan dari guru yang masuk dalam Dapodik Lombok Barat (Lobar) atau berasal dari luar daerah.

“Dari enam yang dibatalkan penempatannya, ada dua yang masuk dari luar (Lobar). Makanya itu kita akan coba konfirmasi kepada Kemenpan,” terang Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Data Informasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Lalu Muhammad Fauzi yang dikonfirmasi selepas pertemuan dengan guru.

Ia menjelaskan pembatalan itu karena ketidaksesuaian kualifikasi. Seperti adanya perubahan status dari peserta prioritas 3 (P3) atau guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori pelamar prioritas 1, berubah statusnya menjadi P1 atau peserta P3K yang sudah mengikuti seleksi 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Hal ini pun yang sempat diprotes beberapa guru P1 yang menuding adanya kecurangan.

“Ini yang coba kita konfirmasi kepada kementerian,” ujar Fauzi.

Pihaknya pun kaget mengetahui hal itu, sebab pengadaan P3K untuk guru tak pernah melibatkan BKDPSDM. Namun langsung dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Justru pihaknya hanya menerima data para P3K yang lulus dan penempatannya tanpa ada pernah koordinasi lebih dahulu dengan BKD.

“Ini aja kita kaget masuk surat tidak ada tanda tangan, terus kita konfirmasi ke Kemendikbud dibilang itu benar (datanya). Kita tidak ada akses sama sekali untuk proses P3K guru ini,” bebernya.

Pengusulan untuk kebutuhan P3K dari para P1 memang berasal dari daerah. Dari BKD mengusulkan kepada Kemendikbud untuk 243 guru P1 asal Lobar yang masuk dalam SIM P3K Kemendikbud. Namun dari jumlah itu hanya 172 yang bisa ditempatkan oleh Kemendikbud. Seluruh prosesnya pun melalui system, sehingga ia menilai kecil kemungkinan adanya permainan.

“Sehingga 172 itu sudah ditarik datanya by nama by tempat,” ucapnya.

Pihaknya cukup menyayangkan mengapa tidak ada koordiinasi yang dilakukan lebih dahulu kepada BKD. Baik itu atas sanggahan maupun penempatannya. Meski demikian pihaknya terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan itu. Pihaknya juga sudah bertemu dengan enam guru yang dianulir penempatannya untuk membantu melakukan sanggahan. Termasuk beberapa masalah yang ditemukan lainnya.

“Kita tetap terus mengawalnya. Yang kita tunggu ini jadwal pemberkasannya karena pemberkasan Nakes sudah selesai tinggal guru yang belum, karena ada perubahan,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 619

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *