PRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) perlu berlapang dada menerima kritikan soal pembangunan sentra pengolahan pangan (Agro) di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. Di mana proyek ini disorot berbagai pihak. Termasuk dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Pembangunan sentra pengolahan pangan tersebut jangan sampai mubazir alias sia-sia. Pasalnya, gedung yang ada sebelumnya disebut-sebut sebagai sentra buah tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan alias ditelantarkan begitu saja kemudian diratakan. Terus di lokasi yang sama sekarang dibangun sentra pengolahan pangan dengan dana senilai Rp 8,6 miliar lebih.
“Yang sudah tiba-tiba di renovasi tidak dimanfaatkan, kan jadi mubazir bangunan di lokasi yang sama,” kata Sekdes Desa Aik Darek, Mujtahidin pada Radar Mandalika, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, sebenarnya harus dimanfaatkan dulu bangunan yang sudah ada. Apalagi lokasinya dinilai strategis sebagai tempat menampung hasil pertanian di wilayah utara Loteng khususnya. Tapi sayang tidak dimanfaatkan dan bangunan itu sudah diratakan.
Bangunan sentra pengolahan pangan yang sedang tengah dikerjakan nantinya jangan sampai sia-sia. Mujtahidin mengingatkan agar pembangunan sentra agro tersebut jangan mangkrak lagi.
“Tapi kasihan juga gedung yang begitu bagus yang sebelumnya, besarnya luar biasa, dari segi pembiayaan juga luar biasa, tapi tidak ada dimanfaatkan itu,” katanya.
Pihaknya menekankan, pembangunan sentra pengolahan pangan yang tengah dibangun saat ini nantinya harus betul-betul dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Apalagi dananya cukup fantastis. Jika nantinya tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan alias terbengkalai maka proyek pembangunan tersebut hanya menghabiskan uang negara saja.
“Kalau masih seperti kemarin tidak ada dimanfaatkan habis-habiskan anggaran. Apalagi (anggarannya) Rp 8 miliar luar biasa,” cetus Mujtahidin.
Lebih lanjut, pihaknya sangat berharap agar bangunan sentra agro ini nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukan. “Kalau memang akan seperti kemarin, habis-habiskan anggaran saja. Kalau memang ini tidak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maka asumsi masyarakat secara umum akan berasumsi negatif. Apa bedanya bangunan yang kemarin kalau tidak dimanfaatkan,” tandasnya.(zak)