MATARAM – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD NTB Fraksi Nasdem, Khairul Rizal masih berproses hingga saat ini. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Surya Bahari menjelaskan semua proses administrasinya masih di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
“Kemarin saya sempat mampir ke sana (kantor Mendagri) menanyakan itu katanya sudah naik di Biro Hukum,” ungkap Surya Bahari di Mataram, kemarin.
Diketahui, Khairul Rizal didepak menjadi anggota DPRD NTB lantaran pindah partai ke Perindo. Suami wakil gubernur itu justru dimandatkan menjadi ketua DPW Perindo NTB. Pihak sekretariat dewan kemudian menerima usulan PAW dari NasDem akhir Januari lalu. Setwan lantas menindaklanjutinya dengan bersurat ke gubernur awal Februari melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda).
“Setelah berposes di sana lalu dikirim ke Mendagri,” katanya.
Bahari mengatakan berdasarkan usulan NasDem, pengganti Khairul Rizal sesuai yang diusulkan partai atas nama Wawan Satriawan.
“Sesuai rekomendasi dari partai, Wawan Satriawan,” sebutnya.
Bahari belum bisa memastikan kapan SK Mendagri tersebut akan turun. Setwan dalam hal ini hanya meng-klir-kan seluruh proses administrasinya.
“Kewajiban kami menjamin proses administrasinya klir. Jangan sampai ada yang kurang ataupun proses yang lain belum lengkap. Yang pasti nanti suratnya akan turun langsung ke Biro Pem dan Otda,” terangnya.
Ditanya kapan Khairul Rijal akan berakhir menjadi anggota DPRD NTB, Bahari mengaku ketika SK Mendagri telah diterimanya.
“Sampai keluar SK Mendagri, nanti ini (Khairul Rizal) berhenti, ini (Wawan Satriawan) masuk sebagai anggota,” terangnya.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu masa jabatan anggota DPRD NTB periode saat ini akan berakhir pada September 2024.
Lalu bagaimana dengan desas-desus di Partai Gerindra yang dikabarkan PAW Mori Hanafi? Bahari mengaku hingga saat ini belum ada surat yang diterimanya.
“Gerindra belum ada yang masuk (usulannya). Informasi pemberhentiannya belum ada,” pungkasnya.(jho)