Ahmad Nur Aulia (JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB mencatat potensi pemilih milenial pada 2024 mencapai 94.557 orang se NTB. Angka tersebut dilihat dari umur tunggal 16 tahun pada 2023 ini. Data tersebut dilihat dari data pelajar yang ada di 10 Kabupaten Kota yang baru berusia 16 tahun tersebut.

“Pemilu masih satu tahun lagi. Jadi yang usia 16 tahun angkanya di angka 94.557,” terang Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia di Mataram kemarin.

Dari jumlah tersebut rinciannya di Lombok Barat sebanyak 11.545 pelajar, Lombok Tengah 18.104, Lombok Timur 23.347, Kabupaten Sumbawa 8.619, Dompu sebanyak 5.367, Bima 10.020 orang, Sumbawa Barat sebanyak 2.592, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 4.315, Kota Mataram 7.747 dan Kota Bima sebanyak 2.901 orang.

Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu menyampaikan saat ini pihaknya tengah fokus menggencarkan perekaman e-KTP. Meski belum memasuki usia 17 tahun namun perekaman sudah bisa dilakukan. Percetakan e-KTP nya dilakukan nanti ketika sudah memasuki 17 tahun genap.

Aulia mengatakan fokus perekaman yang sedang berlangsung saat ini dengan menyasar sekolah-sekolah baik yang negeri maupun yang swasta. Sekolah swasta, madrasah – madrasah di Pondok Pesantren, Dukcapil berkoordinasi dengan Kementerian Agama di Kabupaten kota.

“Progam rekaman e-KTP pelajar sedang dan sudah dilakukan. Tentunya menyesuaikan dengan fasilitas alat. Prinsipnya goes to school,” terangnya.

Aulia mengatakan bagi kaca mata penyelenggara Pemilu yang boleh melalukan pencoblosan itu ketika genap usia 17 tahun. Namun demikian terlepas dari demikian prinsip Dukcapi bagaimana mendorong masyarakat supaya memiliki identitas. Kepemilikan identitas menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk memudahkan semua urusan masyarakat. Untuk mendukung perekaman itu di sejumlah kecamatan telah tersedia alat rekam sehingga mereka yang langsung ikut serta membantu perekaman tersebut.
Diakuinya rekaman pelajar belum maksimal dilakukan. Hal ini terbentur dengan ketersediaan alat rekam yang ada di kabupaten kota.

“Memang belum maksimal. Makanya kita turun goes to school juga,” paparnya.

Selain fokus pada perekaman tingkat pelajar, Dukcapil juga fokus melakukan perekaman kepada disabilitas melalui layanan khusus di sejumlah daerah. Di Lombok Timur terdapat di Layanan Tuak Manis, di Lombok Barat dilakukan atas permintaan desa dan kelurahan atau pihak pemerhati.

“Layanan ke lembaga pemasyarakatan dan kepada anak-anak yang doble kewarganegaraan juga sedang kita lakukan,” ungkapnya.

Secara umum, Aulia mengimbau kepada desa maupun keluruhan yang banyak warganya belum melakukan rekaman e-KTP supaya dapat berkoordinasi dengan Kabupaten Kota setempat.

“Kita segera kita infokan ke kelurahan atau desa untuk segera kita proses perekamannya,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 506

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *