IST/RADARMANDALIKA.ID Berikut momen PAW Muhammad Taufik Syamsul dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis kemarin.

PRAYA – Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra berlangsung, Kamis kemarin. PAW dilakukan karena anggota DPRD H. Muhdan Rum dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Praya – Praya Tengah meninggal dunia. Untuk itu diganti atau PAW oleh M Taufik Syamsuri dalam sisa masa jabatan sampai 2024.

 

Dalam pembacaan surat keputusan gubernur dan bupati terkait pemberhentian dan pengangkatan oleh Sekwan DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana membacakan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 171.2-424 dan 171.2-423 2022 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD saudara H Muhdanrum masa jabatan tahun 2019-2024, Gubernur Nusa Tenggara Barat menimbang bahwa anggota DPRD dari partai Gerindra yang diresmikan pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur 171.2-627 tahun 2019 masa jabatan 2019-2024 dan sesuai dengan Surat Bupati Lombok Tengah nomor 171/144/2022 tanggal 8 Juni 2022 mengusulkan peresmian pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yakni, H Muhdanrum diusulkan peresmian pemberhentiannya karena yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 3 Mei 2022. Itu sesuai surat keterangan meninggal Kepada Desa Prai Meka, Kecamatan Praya Tengah nomor 14.1/09/2022 tanggal 11 Mei 2022.

 

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan pertimbanga disebutkan maka menetapkan keputusan Gubernur tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah saudara H Muhdanrum pada masa jabatan tahun 2019-2024 mengingat 1 dan seterusnya, menimbang dan memutuskan dengan pergantian saudara H Muhdanrum dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 Mei 2022, dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, kedua yakni keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2022 ditetapkan di Mataram pada tanggal 29 Juni 2022 Gubernur Nusa Tenggara Barat sudah ditandatangani keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.2-424 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah saudara Muhammad Taufik Syamsul sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Pengangkatan saudara Muhammad Taufik Syamsuri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari partai Gerindra berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud menetapkan keputusan Gubernur tentang peresmian pengganti antar waktu,” katanya.

Sementara, Bupati Lombok Tengah, H.Lalu Pathul Bahri memberikan apresiasi bahwa semoga almarhum yang digantikan mendapatkan tempat terindah di sisi allah subhanahu wa ta’ala dan semoga seluruh kebaikan jasa dan pengabdian yang dilakukan di Kabupaten Lombok Tengah dapat menjadi amal jariyah bagi almarhum.

 

“Kami juga ucapkan selamat atas dilantiknya saudara Muhammad Taufik Syamsuri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, ” kata bupati.

 

Pathul mengatakan makna sangat dalam kehidupan tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah, pelantikan ini awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“Ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” tuturnya.

 

“Kami berharap agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan pemerintah sebagai mitra kerja,” pesannya.

 

Pathul juga berharap agar pengganti yang baru dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat  penyelenggaraan pembangunan salah satunya tergantung pada peran serta dewan perwakilan rakyat daerah terutama dalam pelaksanaan program pembangunan di Lombok Tengah.

 

Maka, keyakinan dan kepercayaan pengambilan sumpah untuk pengangkatan anggota DPRD ini akan memperkuat makanan tugas dan fungsi lembaga dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk menjawab semakin berat dan kompleks permasalahan yang dihadapi daerah dan masyarakat.

 

“Selamat bergabung dan bertugas kepada saudara Muhammad Taufik Samsuri,” kata Pathul.

 

“Semoga kedepannya saudara dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama Pemerintah Lombok Tengah dengan Legislatif,” pungkasnya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 770

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *