ilustrasi

PRAYA – Panitia khusus (Pansus) aset dan PAD DPRD Lombok Tengah meminta Bupati HL. Pathul Bahri tegas dan mengevaluasi kinerja bawahannya dalam hal ini OPD. Apalagi di tengah menguak bocornya pundi-pundi rupiah (PAD, red) melalui retribusi parkir dua pasar besar. Pasar Renteng dan Pasar Jelojok, Kopang. Anehnya, sudah 3 tahun belakang ini dua pasar besar itu retribusi parkir diembat oknum tak bertanggungjawab. Sementara pemerintah atau OPD terkait justru menghalalkan.

 

Anggota Pansus Aset dan PAD DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengaku sudah sejak dulu mendengar kegagalan pemkab mengelola lahan parkir di dua pasar tersebut.

 

” Khususnya Pasar Jelojok yang sudah mau masuk 3 tahun belum mampu diambil alih Pemda, ada apa?  Sangat wajar kalau masyarakat berasumsi adanya indikasi permainan,” katanya tegas.

 

Lege berharap kepada Bupati Lombok Tengah agar lebih tegas kepada semua OPD khususnya pengelola sumber-sumber  PAD untuk dilakukan evaluasi kinerja.

 

“Kalau tidak mampu untuk memenuhi target yang  sudah disepakati bersama TAPD maka harus ada teguran baik secara lisan,  tertulis maupun mutasi,” katanya.

 

Tidak hanya itu, Lege mengakui beberapa kali meminta penjelasan baik Dinas Perhubungan, maupun Disperindag tapi penjelasannya hanya sebatas retorika belaka.

 

” Kami minta pak Bupati agar lebih tegas lagi,” pintanya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 309

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *